Advertisement

Pasar Non Esensial Ditutup selama PPKM Darurat

Sirojul Khafid
Kamis, 08 Juli 2021 - 06:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pasar Non Esensial Ditutup selama PPKM Darurat Pedagang beraktivitas di los Barat Pasar Beringharjo, Senin (3/5/2021). - \\r\\nHarian Jogja/Yosef Leon

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA– Pasar yang menjual barang-barang non esensial atau selain bahan kebutuhan pokok akan tutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Beberapa di antaranya yaitu Pasar Beringharjo Barat, Pusat Bisnis Beringharjo, Kuncen, Pasthy, dan Sepeda Tunjung Sari.

Menurut Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwisutono, kebijakan ini setelah melihat perkembangan dan kondisi di lapangan selama empat hari pemberlakuan PPKM Darurat. Selain itu, pedagang yang ada di luberan atau sekitar pasar juga akan tutup sementara.

Advertisement

“Kami koordinasi dengan mantri pamong praja di wilayah [pasar luberan] karena kewenangannya menjadi domain wilayah,” kata Yunianto, Rabu (7/7/2021).

“Dari hasil koordinasi, maka luberan pedagang di luar pasar yang berjualan di jalanan juga ditutup. Yang sudah ditutup luberan di Pasar Kranggan.”

Baca juga: Tempat Pemotongan Hewan Kurban di Bantul Meningkat Pesat, Bisa Sampai 2.500

Penutupan juga akan terjadi di luberan pasar seperti Pasar Sentul, Demangan, Kotagede, dan Patangpuluhan. Kebijakan ini berlangsung 8-20 Juli 2021. “Penutupan luberan [pasar] merupakan hasil koordinasi dengan kemantren dan satuan polisi pamong praja. Jika ada [yang] melanggar [akan] ditertibkan, engga main-main,” kata Yunianto.

Bagi pasar yang menjual barang kebutuhan pokok menerapkan aturan kapasitas maksimal 50 persen. Dalam waktu-waktu tertentu, Pemerintah Kota Jogja akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di berbagai tempat, termasuk pasar. Pada hari ke-4 PPKM Darurat, Wali Kota Jogja, Haryadi Suyuti melakukan sidak di pasar tradisional Kranggan. Sidak ini guna memastikan seluruh warga masyarakat taat protokol kesehatan (prokes) dalam melaksanakan aktifitas ekonomi di pasar.

"Hal ini dimaksudkan agar perekonomian di tengah pandemi bisa tetap berjalan. Supaya perekonomian ini bisa berjalan kuncinya adalah masyarakat harus disiplin dalam menerapkan prokes sesuai imbauan pemerintah," kata Haryadi, Selasa (6/7/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 20:27 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement