Advertisement

Tempat Pemotongan Hewan Kurban di Bantul Meningkat Pesat, Bisa Sampai 2.500

Jumali
Rabu, 07 Juli 2021 - 18:27 WIB
Budi Cahyana
Tempat Pemotongan Hewan Kurban di Bantul Meningkat Pesat, Bisa Sampai 2.500 Pedagang hewan kurban di Padokan Lor, Tirtonirmolo, Kasihan, Ahmad Suwardi menerima kunjungan dari Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPKP Bantul, Joko Waluyo dan tim dalam rangka pemeriksaan hewan kurban pada Selasa (29/6/2021). - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Dinas Pertanian Pangan Kelautan dan Perikanan (DPPKP) Bantul memperkirakan peningkatan titik pemotongan hewan kurban pada IdulAdha 2021 mendatang.

Hal ini menyusul dikeluarkannya Surat Edaran (SE) Bupati Bantul No 451/02330/HUKUM/ 2021 tentang panduan penyelenggaraan salat hari raya IdulAdha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1442 H, 2 Juli lalu.

Advertisement

“Jika mengacu pada SE tersebut minimal ada 2.500 titik pemotongan. Sebab, ada batasan maksimal 20 orang panitia satu titik. Artinya, hanya akan ada 1 hingga dua ekor hewan yang dipotong di satu titik,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPPKP Bantul, Joko Waluyo, Rabu (7/7/2021).

DPPKP Bantul akan berkoordinasi dengan takmir masjid yang ada di Bantul guna memberikan sosialisasi terkait adanya aturan tersebut.

“Besok, ada 25 takmir yang kami undang dan kami berikan pemahaman terkait dengan aturan baru ini,” imbuh Joko.

Menurut Joko, jawatannya tidak mungkin melarang  takmir masjid yang melakukan penyembelihan hewan kurban.

"Orang-orang yang terlibat dalam pemotongan hewan akan dibatasi. Kami juga berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 agar proses pemotongan hewan kurban sesuai dengan protokol kesehatan," katanya.

DPPKP meminta kepada penyedia ternak kurban memfasilitasi pemotongan hewan kurban dan diantar dalam kondisi sudah dibungkus sesuai dengan permintaan. Harapannya, takmir masjid bisa memastikan daging diberikan kepada penerima tanpa harus hadir ke lokasi pemotongan. Joko juga memastikan hewan kurban memiliki Surat Ketarangan Kesehatan Hewan (SKKH) sebagai antisipasi peredaran penyakit hewan seperti antrax, mengingat hewan kurban di Bantul banyak berasal dari luar Bantul.

"Kami juga pantau kesehatan dari hewan tersebut di kandang-kandang pedagang hewan kurban," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang

News
| Jum'at, 19 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement