Advertisement

Catat! Selama PPKM Darurat Disdukcapil Bantul Hanya Melayani Sampai 10.30 WIB

Jumali
Kamis, 08 Juli 2021 - 11:27 WIB
Sunartono
Catat! Selama PPKM Darurat Disdukcapil Bantul Hanya Melayani Sampai 10.30 WIB Foto Ilustrasi layanan Disdukcapil. - Harian Jogja/Muhammad Nadhir Attamimi

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membatasi pelayanan tatap muka pengurusan administrasi kependudukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Layanan tatap muka hanya dilayani untuk urusan kedaruratan dan dibatasi hingga pukul 10.30 WIB.

“Kami batasi sampai pukul 10.30 WIB untuk layanan tatap muka. Dan layanan tatap muka ini hanya untuk pelayanan kedaruratan, seperti pengurusan BPJS,” kata Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi, Kamis (8/7/2021).

Advertisement

BACA JUGA : PPKM Darurat, Pasar Tumpah di Jogja Tutup Sementara

Menurut Bambang, selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan melalui daring. Ada dua layanan daring yang bisa diakses oleh warga Bantul yakni melalui aplikasi Dukcapil Smart dan WhatsApp untuk pengurusan adminitrasi kependudukan.

“Oleh karena itu, kami berharap warga bisa mengakses layanan daring kami tersebut, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Begitu juga dengan layanan konsultasi, bisa dilakukan secara daring,” lanjut Bambang.

Selain layanan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengaturan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai. Hal ini mengacu kepada Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/Instr/2021 tentang PPKM Darurat. Di mana, Disdukcapil adalah sektor essensial dan sesuai Inbub No.17/Instr/2021 diberlakukan WFH paling banyak 50 persen.

BACA JUGA : PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara

Lebih lanjut Bambang mengimbau kepada masyarakat yang tetap datang dan mengajukan pelayanan kedaruratan secara tatap muka agar taat protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.

“Untuk kinerja [petugas pelayanan] selama PPKM Darurat, memang ada penurunan. Tapi tidak signifikan. Kami memang lebih arahkan semua layanan ke online,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 4 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement