Advertisement
Catat! Selama PPKM Darurat Disdukcapil Bantul Hanya Melayani Sampai 10.30 WIB
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bantul membatasi pelayanan tatap muka pengurusan administrasi kependudukan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, 3-20 Juli 2021. Layanan tatap muka hanya dilayani untuk urusan kedaruratan dan dibatasi hingga pukul 10.30 WIB.
“Kami batasi sampai pukul 10.30 WIB untuk layanan tatap muka. Dan layanan tatap muka ini hanya untuk pelayanan kedaruratan, seperti pengurusan BPJS,” kata Kepala Disdukcapil Bantul Bambang Purwadi, Kamis (8/7/2021).
Advertisement
BACA JUGA : PPKM Darurat, Pasar Tumpah di Jogja Tutup Sementara
Menurut Bambang, selama pelaksanaan PPKM Darurat, pihaknya lebih mengutamakan pelayanan melalui daring. Ada dua layanan daring yang bisa diakses oleh warga Bantul yakni melalui aplikasi Dukcapil Smart dan WhatsApp untuk pengurusan adminitrasi kependudukan.
“Oleh karena itu, kami berharap warga bisa mengakses layanan daring kami tersebut, tanpa harus datang langsung ke kantor Disdukcapil. Begitu juga dengan layanan konsultasi, bisa dilakukan secara daring,” lanjut Bambang.
Selain layanan, lanjut dia, pihaknya juga melakukan pengaturan bekerja dari rumah (WFH) bagi pegawai. Hal ini mengacu kepada Instruksi Bupati Bantul (Inbub) No.17/Instr/2021 tentang PPKM Darurat. Di mana, Disdukcapil adalah sektor essensial dan sesuai Inbub No.17/Instr/2021 diberlakukan WFH paling banyak 50 persen.
BACA JUGA : PPKM Darurat: 5 Pasar Tradisional di Kota Jogja Ditutup Sementara
Lebih lanjut Bambang mengimbau kepada masyarakat yang tetap datang dan mengajukan pelayanan kedaruratan secara tatap muka agar taat protokol kesehatan, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki ruang pelayanan Kantor Disdukcapil.
“Untuk kinerja [petugas pelayanan] selama PPKM Darurat, memang ada penurunan. Tapi tidak signifikan. Kami memang lebih arahkan semua layanan ke online,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Menang Setelah 43 Tahun, Ini Fakta Kemenangan Langka Indonesia atas Australia
- Timnas Indonesia Ukir Dua Memori Indah di Stadion Abdullah bin Khalifa Qatar
- Tampil Gemilang, Ernando Dianggap Kerasukan Kiper Real Madrid Andriy Lunin
- From Zero to Hero, Ini Profil Komang Teguh Pahlawan Kemenangan Garuda Muda
Berita Pilihan
Advertisement
Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan dari Stasiun Tugu, Kamis 18 April 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Palur Kamis 18 April 2024, Paling Pagi Pukul 04.55 WIB
- Jadwal dan Rute Bus Damri dari Bandara YIA ke Klaten hingga Solo
- Peringatan BMKG, Waspada Hujan Lebat Disertai Petir di Wilayah DIY, Hari Ini Kamis 18 April 2024
Advertisement
Advertisement