Advertisement
Pemkot Jogja Pastikan Struktur APBD Akomodir Kebutuhan Selama Pandemi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja memastikan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 mengakomodir semua kebutuhan selama pandemi Covid-19. Sehingga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3-20 Juli 2021 terlaksana, eksekutif tidak perlu melakukan penyesuaian anggaran.
Hal ini dibuktikan dengan tidak ada catatan krusial dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Dengan begitu Kota Jogja tidak masuk dalam rekomendasi untuk melakukan refokusing dan realokasi anggaran. Sementara beberapa daerah dituntut melakukan perencanaan ulang.
Advertisement
Menurut Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, penekanan penyesuaian anggaran dengan situasi pandemi sudah ada dalam pembahasan APBD 2021 bersama kalangan legislatif. Sehingga Pemkot Jogja tinggal memfokuskan alokasi di sektor-sektor yang membutuhkan dukungan APBD.
"Sudah kami sesuaikan dengan kondisi pandemi. Artinya APBD ini memang sejak awal diskenariokan untuk mengatasi dampak pandemi, baik menyangkut penanganan kesehatan atau pemulihan ekonomi," kata Heroe, Jumat (9/7/2021).
Baca juga: Polda DIY Punya Selter Khusus untuk Anggota dan Keluarganya
Namun Heroe tidak menampik apabila lonjakan kasus Covid-19 yang tinggi dan penerapan PPKM Darurat berada di luar perkiraan Pemkot Jogja. Dampaknya, apabila nantinya benar-benar dibutuhkan, Pemkot Jogja siap melakukan realokasi anggaran.
"Ini memang di luar perkiraan kami akan terjadi kasus-kasus yang membesar seperti ini, karena terjadi begitu cepat dan terus meningkat. Meski dari sisi APBD, di kota dan DIY, maupun APBN, memang sejak awal diskenariokan untuk mengatasi dampak pandemi itu," kata Heroe.
Apabila harus melakukan refokusing untuk keperluan PPKM Darurat, seluruh kegiatan masyarakat yang telah diagendakan dalam APBD 2021 tidak akan terganggu. Pos-pos anggaran yang direalokasi adalah yang belum menjadi prioritas.
Namun dengan adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran dari APBD 2020 yang mencapai Rp150 miliar, serta dapat dimasukkan dalam APBD 2021, kemungkinan realokasi anggaran untuk merespons PPKM Darurat sejatinya sangat kecil.
"Kemudian misal ada realokasi, itu tidak akan drastis, karena sebagian besar sudah kami siapkan. Tapi memang ada beberapa yang perlu realokasi, itu akan kami lakukan kalau ada kebutuhan mendasak, dalam kondisinya yang tidak terduga," kata Heroe.
Adapun salah satu kebutuhan yang cukup menyedot anggaran dalam PPKM Darurat adalah bantuan sosial (bansos) untuk warga. Meski pemerintahan di tingkat pusat serta DIY sudah mengucurkan bansos, Pemkot Jogja tetap harus menyediakan alokasi sendiri. Khususnya bagi sasaran yang tidak masuk dalam pendataan pusat namun berstatus sebagai pemegang Kartu Menuju Sejahtera (KMS).
"Makanya, kami minta pada setiap OPD untuk memantau dampak dari kebijakan ini. Dari situ nanti bisa terlihat kebutuhannya apa saja, kemudian bagaimana caranya, agar kami dapat mengakomodir," kata Heroe.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
Advertisement
Advertisement