Jogja Tuan Rumah Kongres HIMPSI 2026, Ini Agendanya
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Ilustrasi/Antara-Raisan Al Farisi
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Kota (Pemkot) Jogja masih melihat tingginya mobilitas masyarakat di masa PPKM Darurat dalam sepekan terakhir. Pemkot akan memantau sejumlah perusahaan guna memastikan apakah aturan dalam PPKM Darurat benar diterapkan atau tidak.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi, mengatakan penyekatan di sejumlah ruas jalan di Kota Jogja baru menurunkan volume kendaraan sebesar 30%. Angka itu masih jauh dari harapan. Pemkot akan memastikan apakah perusahaan di sektor esensial, kritikal, nonesensial maupun nonkritikal mematuhi aturan PPKM Darurat atau tidak.
BACA JUGA: Begini Cara Menaikkan Kadar Oksigen Secara Alami
"Itu yang menjadi fokus kami. Apakah yang nonesensial maupun nonkritikal ini WFH 100 persen," katanya, Senin (12/7/2021).
Heroe menambahkan, jumlah warga yang berkerumun di tempat-tempat yang selama ini dijadikan kawasan nongkrong sejauh ini sudah menurun. Namun, mobilitas masyarakat belum terkendali.
"Mobilitas kami akui masih cukup banyak, di perbatasan kami lihat masih ada masyarakat yang melintas artinya masih ada yang bekerja atau hanya sekedar melintas. Itu yang nanti akan kami tekan," ujarnya.
Dia juga mengakui tren kasus Covid-19 di Kota Jogja masih fluktuatif sepekan terakhir pemberlakuan PPKM Darurat. Per 3 sampai 11 Juli, jumlah kasus harian Covid-19 di Kota Jogja berturut-turut berada di angka, 362, 248, 164, 298, 274, 558, 534, 411, dan 365. Kasus sepekan terakhir disebut dia merupakan imbas dari 10-20 hari yang lalu. "Implikasi PPKM Darurat ini mungkin baru nampak pada 17 nanti," ungkap dia.
Namun demikian, penurunan kasus menurut Heroe juga bergantung pada ketaatan masyarakat terhadap aturan di masa PPKM Darurat. Dia mengajak masyarakat untuk tetap di rumah saja dan tidak keluar selama tidak mendesak.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto, menyebut selama kurang lebih sepekan pemberlakuan PPKM Darurat pihaknya telah melakukan penindakan terhadap 924 tempat. Penindakan itu beragam mulai dari teguran maupun penutupan.
Adapun rinciannya yakni pasar tradisional 10 teguran dan 50 penutupan, mall satu teguran, pertokoan 190 teguran dan enam penutupan, kafe 306 teguran, PKL 294 teguran dan 24 ditutup, area publik 42 teguran, dan sarana olahraga satu teguran.
"Kami minta agar sektor-sektor yang dilarang agar tutup dan yang diperbolehkan untuk buka agar beroperasi sesuai dengan ketentuan. Personel kami akan terus memantau untuk memastikan PPKM Darurat berjalan dengan optimal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jogja jadi tuan rumah Kongres XV HIMPSI 2026. Bahas kesehatan mental, SDM, hingga ketangguhan bangsa di era global.
Pemerintah memastikan pemulangan sembilan WNI relawan Gaza usai dibebaskan dari penahanan Israel dan tiba di Turkiye.
Alex Marquez resmi absen di MotoGP Italia dan Hungaria 2026 usai mengalami cedera patah tulang selangka dan vertebra saat balapan di Catalunya.
Cristiano Ronaldo membawa Al Nassr juara Liga Arab Saudi usai mencetak dua gol saat menang 4-1 atas Damac.
Sultan HB X ingin RTH eks Parkir ABA Jogja jadi taman bunga nyaman, bukan hutan kota. Penataan dimulai dengan anggaran 2026.
Harga emas perhiasan hari ini 22 Mei 2026 naik, buyback tertinggi tembus Rp2,47 juta per gram.