Advertisement

Selama PPKM Darurat, Kemenag Kulonprogo Hanya Layani Pernikahan di KUA

Hafit Yudi Suprobo
Senin, 12 Juli 2021 - 10:37 WIB
Nina Atmasari
Selama PPKM Darurat, Kemenag Kulonprogo Hanya Layani Pernikahan di KUA ilustrasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO--Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo hanya melakukan pelayanan pernikahan di kantor urusan agama (KUA) yang berada di tiap-tiap Kapanewon yang berada di wilayah Bumi Binangun. Upaya tersebut dilakukan selama diberlakukannya PPKM darurat.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo Wahib Jamil mengatakan layanan pernikahan sementara yang dilakukan sementara oleh jajarannya bakal dilakukan selama kurun waktu 3 sampai dengan 20 Juli 2021.

Advertisement

"Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021, layanan pernikahan hanya dilayani di KUA. Untuk layanan lainnya semaksimal mungkin dilakukan secara online," kata Wahib Jamil pada Minggu (11/7/2021).

Baca juga: Langgar PPKM Darurat, Resepsi Pernikahan di Borobudur Dibatalkan Satgas Covid-19

Lebih lanjut, guna mendukung terselenggaranya PPKM Darurat yang diinisiasi oleh pemerintah pusat, kantor kementerian agama kabupaten Kulonprogo juga menerapkan sistem kerja secara work from home (WFH) 100 persen.

"Hanya saja untuk memberikan layanan tertentu yang belum bisa dilayani secara online kami jadwalkan petugas piket setiap harinya," kata Jamil.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kulonprogo, Sugito, mengatakan bahwa selama PPKM darurat layanan pernikahan hanya dilayani di KUA. Maksimal hanya dihadiri 10 orang, menaati protokol kesehatan secara ketat, dan semaksimal mungkin menghindari kontak fisik.

Baca juga: Belum Sebulan, Lebih dari 400 Jenazah Warga Sleman Dimakamkan dengan Prokes Covid-19

"Untuk proses pendaftaran juga kita maksimalkan secara online melalui situs simkah.kemenag.go.id., e-mail, seluler HP, atau telepon," terangnya.

Adapun, untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya tatap muka di lingkungan kantor kementerian agama kabupaten Kulonprogo juga untuk sementara waktu ditunda pelaksanaannya.

PPKM darurat ini diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diharapkan pandemi Covid-19 ini segera berakhir dan kehidupan masyarakat bisa kembali normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement