Advertisement

Disiapkan Rp1,3 Miliar untuk Pandemi, Apdesi Bantul Minta Kelonggaran Waktu

Jumali
Selasa, 13 Juli 2021 - 12:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Disiapkan Rp1,3 Miliar untuk Pandemi, Apdesi Bantul Minta Kelonggaran Waktu Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Bantul mengapresiasi langkah Pemkab Bantul yang menyiapkan dana total Rp1,3 miliar untuk 75 desa guna penanganan pandemi. Meski demikian, Apdesi Bantul berharap agar ada kelonggaran waktu terkait batas waktu pencairan dana yang bersumber dari APBD tersebut.

“Kami meminta batas waktu yang sedikit dilonggarkan. Mengingat banyak teman-teman lurah saat ini masih berjibaku menangani pandemi Covid-19,” kata Sekretaris Apdesi Bantul Mahardi Badrun, Selasa (13/7/2021).

Advertisement

Menurut Lurah Seloharjo, Pundong ini, pihaknya juga tidak mempermasalahkan terkait dengan besaran dana yang diterima berbeda antara satu desa dengan desa yang lain. Sebab, ia melihat langkah Pemkab memberikan bantuan minimal senilai Rp10 juta per kalurahan, dan bantuan disesuaikan dengan kebutuhan serta jumlah penduduk adalah hal yang tepat.

“Tidak masalah. Kami menyambut baik langkah pemkab ini,” jelasnya.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan keberadaan BKK ini diharapkan mampu mempercepat proses penanganan pandemi Covid-19 di level mikro. Sebab, tidak mungkin selamanya, penanganan pandemi Covid-19 mengandalkan bantuan dari Pemerintah Pusat maupun provinsi. Apalagi, ada keterbatasan keuangan yang dialami oleh pemerintah pusat dan provinsi.

Baca juga: Sepekan PPKM Darurat, BST Tak Kunjung Cair

“Jadi kita tidak mungkin andalkan penanganan pandemi di tingkat makro. Bantuan keuangan ini adalah gotong royong yang harus terus digelorakan. Sebab, kita tidak tahu kapan pandemi ini akan berakhir,” kata Halim.

Menurutnya, bantuan keuangan ini bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Hal ini sebagai upaya menumbuhkan semangat gotong royong di masyarakat dalam menghadapi pandemi yang belum tahu kapan berakhir.

"Program ini ke depan tetap akan dievaluasi karena kami ingin berbagai sumber lainnya bisa diajak dan berperan serta untuk mengatasi persoalan ini," jelas Halim.

Sementara Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan keputusan memberikan BKK sesuai dengan Peraturan Bupati Bantul (Perbub) No.55/2021 tentang BKK untuk pencegahan dan penanganan Covid-19. Diharapkan dengan adanya bantuan ini, ada kebersamaan dan gotong royong untuk mengendalikan Covid-19.

Sebab, dana BKK ditujukan untuk mendukung operasional dan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Selain itu, dana BKK juga bisa digunakan oleh Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB), kelompok jaga kampung RT dan RW serta Linmas dalam bekerja. BKK juga bisa digunakan untuk belanja Alat Pelindung Diri dan penanganan Covid-19 lainnya.

“Bisa digunakan untuk pelatihan rukti jenazah dan pemakaman serta mendukung PPKM sesuai kebutuhan yang ada,” jelas Helmi.

Besaran Beda

Diakui Helmi, besaran dana BKK di tiap kalurahan berbeda. Sebab, besaran BKK di tiap kalurahan disesuaikan dengan mempertimbangkan jumlah penduduknya. Untuk itu, pihaknya berharap agar para lurah segera mengajukan permohonan pencairan dana ke panewu agar bisa segera diproses oleh Pemkab Bantul untuk pencairan.

“Jika permohonan lurah ke panewu sudah dikirim ke kami maka kami akan tindak lanjuti secepatnya. Sehingga, kami minta respon dari teman-teman lurah,” ucap Helmi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Aniaya Wartawan, Danlanal Ternate Copot Komandan Pos Lanal Hasel

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement