Advertisement
Demi Kemanusiaan, Aula Kelurahan Ngupasan Jadi Selter Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Pemerintah Kelurahan Ngupasan, Kemantren Gondomanan menjadikan aula kelurahan setempat menjadi selter khusus pasien Covid-19 tanpa gejala. Aula yang dijadikan selter sejak 28 Juni lalu tersebut saat ini sudah terisi empat orang.
Lurah Ngupasan, Didik Agus mengatakan keempat penghuni selter tersebut satu keluarga dan merupakan warga Kampung Ratmakan. Sebenarnya aula Kelurahan Ngupasan belum bisa dikatakan sebagai selter karena belum ada fasilitas termpat tidur maupun koordinator selternya.
Advertisement
BACA JUGA : Wisma Kagama dan UC Hotel Resmi Digunakan sebagai Selter Covid-19
Aula tersebut dijadikan selter karena kebetulan empat orang yang menghuni tersebut rumahnya tidak memungkinkan untuk dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri (Isoman). Sebab kamar mandi bagi keluarga tersebut memanfaatkan amar mandi umum yang dijadikan satu dengan warga lainnya, sehingga untuk menghindari penularan keluarga yang positif tersebut diminta pindah ke aula kelurahan.
“Sebarnya kita kemanusiaan saja. Satu sisi rumahnya tidak memungkinkan untuk isoman. Di sis lain semua selter yang disediakan pemerintah penuh, akhirnya kita minta untuk tinggal di aula,” ujar Didik, Rabu (14/7). Keluarga yang positif Covid-19 tersebut sudah menghuni aula sejak 28 Juni lalu dan rencananya hari ini sudah selesai dan dibolehkan untuk pulang kembali ke rumah.
Selain menjadikan aula sebagai selter. Pemerintah Kelurahan Ngupasan bersama Satgas Covid-19 tingkat Kemantren Gondomanan, polisi dan TNI juga rutin melakukan monitoring Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayah Ngupasan. Hasilnya, Didik mengaku masih ada tempat usaha yang belum patuh.
BACA JUGA : Covid-19 DIY Mengganas, Gedung Sekolah & Kampus Diusulkan Jadi Selter
“Sebagian besar sudah patuh menutup toko dan warung makan hanya menyediakan take away. Tapi masih ada satu dua yang melanggar,” ucap Didik.
Didik menambahkan untuk kawasan Malioboro dan Ketandan semuanya dipastikan tutup, bahkan toko-toko emas di Ketandan sudah tutup lebih dulu sebelum diberlakukannya PPKM Darurat. Hal itu menyusul adanya tiga toko yang pemilik dan karyawannya terkonfirmasi positif Covid-19 sehingga Satgas Penanganan Covid-19 Kelurahan Ngupasan meminta semua toko kawasan Ketandan tutup sejak 1 Juli lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement