Advertisement
9 Pelaku Usaha Dipanggil Satpol-PP Kulonprogo, Diminta Tak Ulangi Pelanggaran Prokes

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO- Sembilan pelaku usaha dipanggil ke kantor Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo untuk dimintai keterangan serta diminta untuk membuat surat pernyataan pada Kamis (15/7/2021) karena dinyatakan telah melakukan pelanggaran selama diberlakukannya PPKM darurat.
Kepala Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo Sumiran mengatakan kesembilan pengusaha kuliner tersebut didapati melanggar ketentuan PPKM Darurat dengan melayani dine in atau makan di tempat di warung atau rumah makan yang dikelolanya.
Advertisement
"Kedatangan para pengusaha kuliner ini merupakan tindak lanjut giat operasi gabungan pada Senin (12/7/2021) yang lalu. Mereka mendapatkan surat panggilan untuk datang di kantor Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo guna dimintai keterangan," kata Sumiran pada Jumat (16/7/2021).
Baca juga: Instruksi Bupati Diabaikan, 700 Masjid di Bantul Gelar Salat Jumat Berjemaah
Lebih lanjut, sembilan pelaku usaha oleh Satpol-PP Kabupaten Kulonprogo diberikan edukasi serta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama.
"Dari lokasi pelanggar PPKM Darurat yang menunjukkan bahwa kesadaran pelaku usaha kuliner di Kulonprogo untuk mematuhi ketentuan PPKM Darurat masih belum maksimal," kata Sumiran.
Dukungan gugus tugas di tingkat Kapanewon dan Kalurahan sangat diharapkan oleh Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kulonprogo dalam memberikan edukasi dan sosialisasi yang lebih gencar di wilayahnya masing-masing.
"Dari sembilan pengusaha atau warung kuliner yang dipanggil, dua diantaranya tidak hadir. Untuk itu, akan dilakukan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan guna diproses lebih lanjut," kata Sumiran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jaga Tren Penurunan Angka Kemiskinan, Pemkab Sleman Genjot Program Terpadu
- Dinkes Gunungkidul Selidiki Dugaan Keracunan Menu MBG di Semin
- Pemkab Terapkan Layanan Tiket Online Beti Sakebon di Pantai Selatan Bantul
- Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 17 September 2025
Advertisement
Advertisement