Libur Panjang, Penumpang KA Jogja Tembus 342 Ribu Orang
Penumpang kereta api di Jogja tembus 342 ribu saat libur panjang 2026, naik 45 persen. Stasiun Jogja jadi yang tersibuk.
Ilustrasi. /Antara
Harianjogja.com, SLEMAN--Kebijakan Pemerintah Pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyebabkan pemilihan lurah (Pilur) di Sleman yang sedianya digelar 22 Agustus mendatang, terpaksa diundur. Pasalnya, sejumlah tahapan tidak bisa dilaksanakan selama PPKM Darurat berlangsung.
Kabid Pengembangan Kelembagaan dan Aparatur Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Sleman Agung Endarto mengatakan sementara pelaksanaan Pilur ditunda hingga September mendatang. Mengingat banyak tahapan kegiatan Pilur tertunda sejak PPKM Darurat diterapkan 3 Juli lalu.
Misalnya, kata Agung, kegiatan bimbingan teknis bagi panitia Pilur yang semula dijadwalkan 13 Juli 2021 ditunda. Lainnya jadwal ujian tertulis pada 15 Juli, bagi kalurahan yang jumlah bakal calonnya lebih dari lima orang.
BACA JUGA: PPKM Darurat Diperpanjang, Ini Respons Sultan
Meliputi Kalurahan Trihanggo, Sendangadi, Margomulyo, dan Trimulyo. "Itu pelaksanaan ujiannya tertunda. Kami gelar setelah PPKM Darurat," katanya, Minggu (18/7/2021).
Penundaan sejumlah tahapan kegiatan Pilur tersebut, kata Agung, sesuai dengan aturan Kemendagri dan Bupati Sleman. Kemendagri menerbitkan Instruksi Menteri pada 5 Juli 2021 berkaitan dengan penundaan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak se-Jawa dan Bali akibat dari penerapan PPKM Darurat.
Dalam instruksi itu disebutkan, penundaan dilakukan terhadap tahapan yang berpotensi menimbulkan kerumunan seperti pengambilan nomor urut, ujian tertulis, kampanye calon, pemungutan suara, maupun pelantikan kepala desa terpilih dalam rentang waktu penerapan PPKM Darurat.
Dalam rapat koordinasi oleh DPKM Sleman secara virtual, Selasa (13/7/2021), Agung mengatakan Pemkab juga mengeluarkan Instruksi Bupati pada 9 Juli 2021 yang berisi tahapan pemilihan lurah yang berpotensi menimbulkan kerumunan selama PPKM Darurat sehingga ditunda pelaksanaannya.
Adapun pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tetap dilaksanakan sesuai jadwal pada 19 Juli 2021. Pembentukan KPPS tetap dilaksanakan karena hanya dituangkan dalam Surat Keputusan Panpilur tertanggal 19 Juli 2021.
"Kalau PPKM Darurat tidak diperpanjang, ini misalnya ya, maka pungutan suara digelar tanggal 5 September dan pelantikan pada 15 September. Sebaliknya, jika PPKM Darurat diperpanjang maka pelaksanaan Pilur akan ditunda dan menunggu aturan dari Pusat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang kereta api di Jogja tembus 342 ribu saat libur panjang 2026, naik 45 persen. Stasiun Jogja jadi yang tersibuk.
Rupiah ditutup melemah ke Rp17.966 per dolar AS dipicu konflik Timur Tengah, inflasi, dan ekspektasi suku bunga The Fed.
Pemerintah telah mencairkan gaji ke-13 sebesar Rp24 triliun kepada 5,5 juta ASN dan pensiunan hingga awal Juni 2026.
Pelemahan rupiah bikin Jogja makin murah bagi wisman. Tingkat hunian hotel dan lama menginap meningkat signifikan.
Rupiah melemah ke Rp17.900 per dolar AS. BI perkuat intervensi pasar dan sinergi untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional
Libur panjang Mei 2026 mendongkrak wisata Kulonprogo. Pendapatan naik 30,66 persen, kunjungan wisatawan melonjak drastis.