Advertisement
PPKM Level 4, Beberapa Pasar di Jogja Belum Buka

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perdagangan Kota Jogja memastikan sejumlah pasar tradisional nonesensial belum dibuka seiring dengan pelaksanaan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli 2021 mendatang. Pedagang luberan yang biasa berdagang di luar pasar juga belum membuka dagangan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, akan segera mengeluarkan surat edaran sementara terkait dengan perpanjangan masa PPKM Darurat. Aturan PPKM Level 4 ini akan mengacu pada aturan sebelumnya yakni PPKM Darurat.
Advertisement
Yunianto menjelaskan, sejumlah pasar non esensial yang masih dilarang untuk beroparasi yakni Pasar Beringharjo Barat, Pusat Bisnis Beringharjo, Klithikan, Pasar Sepeda Tunjung Sari, kemudian Pasar Satwa dan Tanaman Hias. Pada 26 Juli nanti sesuai dengan aturan pemerintah, sejumlah pasar itu akan dibuka perlahan-lahan.
Dia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat kemarin, pedagang cukup kooperatif dan mendukung aturan pemerintah. "Kami juga apresiasi para camat yang punya wilayah karena mereka bisa menjaga pedagang," katanya, Kamis (22/7/2021).
Penerapan PPKM juga sebagai momentum untuk menata pasar dan wilayah agar lebih rapi dari pedagang luberan. “Karena pedagang luberan itu juga ada yang punya lapak di dalam. Makanya kami juga inventarisasi untuk penertiban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rute Lengkap Trans Jogja, Tak Hanya Malioboro, Juga Lewati Objek Wisata
- Pukul 10.00 WIB Kota Jogja dan Bantul Alami Pemadaman Listrik
- Gunungkidul Siapkan Rp175 Juta untuk Normalisasi Luweng Gunung Ringin
- Perpanjangan SIM di Kulonprogo Bisa Dilakukan di Satpas dan MPP
- Selain Lewat MPP, Perpanjangan SIM Bantul Bisa Lewat Satpas
Advertisement
Advertisement