Keracunan MBG di Jetis, Dinkes Bantul Temukan Risiko Kontaminasi
Dinkes Bantul menduga jalur makanan matang dan mentah di SPPG Patalan 2 memicu kontaminasi bakteri dalam kasus keracunan MBG.
Pedagang beraktivitas di los Barat Pasar Beringharjo, sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, Senin (3/5/2021)./Harian Jogja-Yosef Leon
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perdagangan Kota Jogja memastikan sejumlah pasar tradisional nonesensial belum dibuka seiring dengan pelaksanaan PPKM Level 4 pada 21-25 Juli 2021 mendatang. Pedagang luberan yang biasa berdagang di luar pasar juga belum membuka dagangan.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Jogja, Yunianto Dwi Sutono mengatakan, akan segera mengeluarkan surat edaran sementara terkait dengan perpanjangan masa PPKM Darurat. Aturan PPKM Level 4 ini akan mengacu pada aturan sebelumnya yakni PPKM Darurat.
Yunianto menjelaskan, sejumlah pasar non esensial yang masih dilarang untuk beroparasi yakni Pasar Beringharjo Barat, Pusat Bisnis Beringharjo, Klithikan, Pasar Sepeda Tunjung Sari, kemudian Pasar Satwa dan Tanaman Hias. Pada 26 Juli nanti sesuai dengan aturan pemerintah, sejumlah pasar itu akan dibuka perlahan-lahan.
Dia juga menambahkan bahwa selama pelaksanaan PPKM Darurat kemarin, pedagang cukup kooperatif dan mendukung aturan pemerintah. "Kami juga apresiasi para camat yang punya wilayah karena mereka bisa menjaga pedagang," katanya, Kamis (22/7/2021).
Penerapan PPKM juga sebagai momentum untuk menata pasar dan wilayah agar lebih rapi dari pedagang luberan. “Karena pedagang luberan itu juga ada yang punya lapak di dalam. Makanya kami juga inventarisasi untuk penertiban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Dinkes Bantul menduga jalur makanan matang dan mentah di SPPG Patalan 2 memicu kontaminasi bakteri dalam kasus keracunan MBG.
Desa Wisata Sasak Ende menghadirkan kehidupan tradisional Sasak lewat rumah adat, Gendang Beleq, Peresean dan aktivitas warga.
Pengacara di Semarang diduga dikeroyok setelah melerai keributan di kafe. Tiga orang dilaporkan dan polisi memastikan kasus masih berjalan.
Ranu Regulo tetap dibuka meski sejumlah titik di Gunung Bromo terbakar. Wisatawan diminta waspada dan tidak menyalakan api.
Pemkab Gunungkidul menyalurkan alat bantu bagi kelompok difabel untuk menunjang aktivitas dan mendorong kemandirian.
Astra Financial dan OJK mengukuhkan 1.000 Duta OJK Peduli di Jogja untuk memperluas literasi keuangan hingga ke masyarakat.