Advertisement
Bansos untuk Ratusan Warga di Kalurahan Rejowinangun Cair

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Pemerintah Kelurahan Rejowinangun menyalurkan program Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga setempat pada Minggu (25/7/2021). Sebanyak 176 orang mendapat bantuan senilai Rp600 per orang pada kesempatan itu.
Lurah Rejowinangun, Dyah Murniwarini mengatakan, penyaluran BST dilakukan oleh masing-masing kelurahan di kantor setempat. Sebab masih dalam suasana PPKM level 4. Biasanya bantuan itu disalurkan melalui kantor pos.
Advertisement
"Ada 177 orang yang mendapat bantuan, tapi karena satu orang tidak lagi menerima jadi kami kembalikan," ujarnya.
Dyah mengatakan bahwa, setiap orang berhak mendapatkan bantuan tunai senilai Rp300 ribu per bulan. Pada kesempatan itu warga mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu selama dua bulan.
"Datanya sudah terdaftar di Kemensos dan diberikan tiap bulan disalurkan oleh kantor pos biasanya. Tadi itu untuk dua bukan sekaligusyakni Mei dan Juni," kata dia.
BACA JUGA: Selain Bulu Tangkis, Ini Cabang Olahraga Unggulan Indonesia di Olimpiade 2020
Penyaluran bantuan itu di lapangan dibantu oleh Babinsa Koramil 08, TKSK Kemantren Kotagede, pihak Kantor Pos, Petugas PSM Kelurahan Rejowinangun dan pihak terkait, pelaksanaan bantuan sosial berlangsung lancar.
Dalam pengambilan bantuan, warga cukup membawa fotokopi KTP, KK dan undangan yang diterima sebelumnya dan telah ditulisi nama penerima bansos.
Penerima bansos harus datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan kecuali karena beberapa faktor seperti misalnya penerima bansos sedang melakukan isolasi mandiri nanti yang bersangkutan akan dihubungi oleh pihak kantor pos.
"Semoga dengan adanya Bantuan Sosial ini dapat memperingan dan membantu bagi para penerima keluarga terdampak," ucap Dyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Stabilkan Harga, Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah
- Raperda Pemakaman Kota Jogja Disahkan, Atur Regulasi Makam Tumpang
- Sultan Berharap Pengembang Jalan Utara-Selatan Maksimalkan Potensi Pansela
- Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
- Dinsos Sleman: SR Gunakan 5 Hektare TKD di Margodadi Seyegan
Advertisement
Advertisement