Telat Bayar Utang Sepekan, Warga Jogja Dianiaya Petugas Leasing
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Keluarga seorang debitur atas nama Avilio Argananta, 35, menjadi korban dugaan penganiayaan oleh petugas leasing di Kota Jogja. Dugaan penganiayaan itu terjadi setelah Avilio terlambat membayar angsuran seminggu dari waktu jatuh tempo.
Insiden itu terjadi pada 31 Mei lalu tepatnya di rumah Avilio yang berada di kawasan Jombor. Awalnya, dirinya meminjam uang di salah satu perusahaan leasing di Kota Jogja dengan nilai Rp41 juta dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) roda empat miliknya menjadi jaminan.
Advertisement
"Angsurannya 12 kali pembayaran dan jatuh tempo itu di tanggal 23 kebetulan karena saya gajiannya akhir bulan makanya pembayaran sedikit telat sekitar satu pekan," kata dia, Rabu (28/7/2021).
Pada malam hari di 31 Mei sekitar pukul 19.00 Wib, dirinya didatangi oleh beberapa orang yang mengaku staf dari perusahaan leasing itu. Mereka hendak menagih angsuran mobil senilai Rp4.235.000. "Malam itu saya masih menunggu transferan masuk, tapi mereka ini tidak sabar dan meminta jaminan berupa motor yang ada di rumah saya atau mobil akan ditarik saat itu juga," ungkapnya.
BACA JUGA: Kapasitas Selter di Sleman Tak Sebanding dengan Jumlah Pasien
Dirinya telah menjelaskan mobil yang digunakan sebagai jaminan tidak ada di tempat karena masih dipakai untuk operasional. Namun, pihak leasing disebut memaksa dan akhirnya Avilio meminta surat tugas yang dikeluarkan oleh kantor lessing soal penarikan mobil jaminan.
Dia juga bingung, pasalnya perusahaan leasing tidak lebih dulu mengeluarkan surat peringatan pertama karena keterlambatan membayar dan ujug-ujug langsung hendak menarik mobil jaminan. Saat dirinya meminta surat tugas penarikan, petugas leasing mulai emosi dan disebut membentak-bentak ibunya. "Karena mereka yang salah satunya mengaku sebagai supervisor membentak bentak ibu saya, adik saya meminta pihak leasing untuk keluar dari rumah, karena ibu saya sudah terancam dan merasa tidak nyaman," ujarnya.
Namun, salah satu dari mereka justru menanduk adik Avilio hingga kepalanya terbentur tembok dan jatuh terluka. Adiknya mengalami luka pada bagian bibir dan mesti mendapat perawatan di rumah sakit. "Lalu mereka juga teriak-teriak di luar rumah, memanggil warga meneriakkan kalau kami adalah keluarga ruwet, dan telah menggelapkan mobil, karena mobil tidak di tempat. Intinya mereka sengaja mempermalukan keluarga kami di depan umum," imbuhnya.
Atas insiden itu, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Polda DIY dengan dua laporan yakni dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik. Dirinya berharap polisi dapat mengusut tuntas insiden itu demi mencegah kejadian serupa terjadi lagi ke masyarakat lain. "Sudah laporan ke Polisi, OJK dan juga Ombusdman. Harapan kami bisa segera diproses dan pelaku ditemukan," ungkapnya.
Kasubbag Humas Polres Sleman, Iptu Edy Widaryanta mengatakan, pihaknya masih berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memproses laporan itu. "Masih diproses di Satreksrim," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
Advertisement
Advertisement