Advertisement
Terkena Pembangunan Jalan, Warga Bokoharjo Sleman Terima Rp4,5 Miliar

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Proses pencairan dana ganti rugi (DGR) untuk pembangunan ruas jalan Prambanan-Lemahabang baru menyentuh 51 warga Bokoharjo, Prambanan. Adapun 70 warga lainnya dijadwalkan menerima DGR pada Agustus mendatang.
Proses pembayaran DGR bagi 51 warga terdampak berjalan lancar. Warga datang ke Balai Kalurahan sejak pukul 09.00 WIB. Pelaksanaan pembayaran yang dilakukan sesuai protokol kesehatan (Prokes) itu baru berakhir hingga pukul 14.30 WIB.
Advertisement
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) Sleman Dwike Wijayanti mengatakan untuk Kalurahan Bokoharjo jumlah warga terdampak pembangunan jalan itu sebanyak 121 bidang. "Hari ini (kemarin) pemerintah membayar dana ganti kerugian pelepasan hak atas tanah kepada sebanyak 51 bidang," katanya di sela kegiatan, Kamis (29/7/2021).
Dia menjelaskan, pembayaran DGR baru dilakukan untuk segmen A tahap pertama bagi warga Padukuhan Marangan, Bokoharjo. Lahan yang dibebaskan atau pelepasan hak seluas 14.730 meter persegi. Adapun total DGR yang dibayarkan sebesar Rp19,7 Miliar.
BACA JUGA: Update Covid-19 di DIY 29 Juli 2021, Ini Datanya
"Dari jumlah tersebut penerima terbesar Rp4,5 miliar dengan tiga bidang dan terkecil hanya Rp1,5 juta karena hanya terkena 2 meter persegi," papar Dwike.
Dia mengatakan, pada tahap selanjutnya proses pembayaran DGR akan diberikan kepada warga terdampak lainnya baik di Bokoharjo dan Sambirejo. Kedua kalurahan ini, kata Dwike, masuk dalam segmen A. "Pembayaran DGR untuk segmen A semuanya ditargetkan selesai tahun ini. Adapun untuk Segmen B masih menunggu selesai IPL (izin penetapan lokasi) dengan target pembayaran DGR pada awal 2022," katanya.
Sekadar diketahui, pembangunan jalan Prambanan-Lemahabang merupakan jalan strategis yang menghubungkan jalur pariwisata di Prambanan dan Wonosari, seperti Klanggeran. Jalan ini juga menghubungkan dengan Tol Jogja-Solo karena keberadaan exit tol berada di jalan Prambanan-Piyungan.
Pembebasan lahan tahun ini dilakukan untuk segmen A. Pembayaran untuk segmen ini dibagi dua tahap, tahap 1 dan tahap 2. Besaran dana untuk pembebasan lahan disiapkan sebesar Rp222 Miliar. Anggaran pembebasan lahan berasal dari Dana Keistimewaan. Adapun lahan terdampak sebanyak 232 bidang seluas 1021,803 meter persegi. Adapun bidang terdampak terdiri dari lahan milik warga, tanah kas desa dan tanah kasultanan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement