Advertisement

Sejumlah Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian selama PPKM

Herlambang Jati Kusumo
Senin, 02 Agustus 2021 - 08:57 WIB
Sunartono
Sejumlah Pekerja Kehilangan Mata Pencaharian selama PPKM Objek wisata Tamansari, Jogja yang ditutup selama PPKM Darurat. Foto diambil, Minggu (18/7/2021). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Efek Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) membuat sejumlah pekerja di DIY kehilangan pekerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi mengatakan pihaknya telah melakukan asesmen, untuk mengetahui dampak PPKM. “Setiap Rabu kami update datanya, masih relatif kecil,” ucap Aria, Minggu (1/8/2021).

Advertisement

Bagi pekerja yang terdampak PHK, Aria mengatakan akan memastikan hak pekerja sudah terpenuhi. Mendorong untuk memasukan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Kalau mekanisme bantuan lebih ke Dinsos data ini kita kumpulkan serahkan Dinsos,” ujarnya.

BACA JUGA : Pedagang Malioboro Mengklaim Rugi Ratusan Miliar Gara

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo mengungkapkan berdasarkan data sementara dari Disnakertrans DIY hingga Rabu (28/7), ada delapan orang yang terkena PHK dan 220 orang dirumahkan. Disnakertrans DIY juga masih membuka untuk pengaduan melalui www.nakertrans.jogjaprov.go.id.

Ketua Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (K-SBSI), Dani Eko Wiyono mengatakan dengan PPKM otomatis menurunkan tingkat produksi, dan menurunkan daya beli masyarakat. Otomatis berdampak pada karyawan dirumahkan dan terkena PHK.

“Kami belum memiliki data pastinya. Namun, pasti berdampak pada pendapatan perusahaan menurun, dan potensi PHK dan dirumahkan. Kami juga menyadari kondisi pengusaha kesulitan saat ini, karena pemerintah hanya memberi peraturan tidak memberi solusi,” ucap Dani.

BACA JUGA : Surati Sultan, PKL Malioboro Sampaikan Kondisi Sekarat

Menurut Dani masih banyak pengusaha di DIY yang memiliki komitmen untuk menjaga dan merawat pekerjanya. “Pemerintah perlu mengundang semua stakeholder termasuk buruh, menentukan yang esensial dan non esensial. Harapan ada kelonggaran, tidak semua diketatkan. Saat ini pemerintah hanya hadi memberi peraturan dan punishment, tetapi tidak ada solusi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gabung Afsel, Turki Ajukan Kejahatan Genosida Israel ke Mahkamah Internasional

News
| Jum'at, 03 Mei 2024, 07:37 WIB

Advertisement

alt

Jadwal Agenda Wisata Jogja Sepanjang Bulan Mei 2024, Ada Pameran Buku Hingga Event Lari

Wisata
| Rabu, 01 Mei 2024, 17:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement