Advertisement

Tempat Ibadah di Bantul Sudah Dibuka dengan Kapasitas 25 Persen

Catur Dwi Janati
Selasa, 10 Agustus 2021 - 14:47 WIB
Budi Cahyana
Tempat Ibadah di Bantul Sudah Dibuka dengan Kapasitas 25 Persen Lalu lintas kendaraan di Bantul pada Minggu (11/7/2021) dalam masa PPKM Darurat yang cenderung lengang. - Harian Jogja/Catur Dwi Janati

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—PPKM Level 4 di Bantul diperpanjang. Namun ada beberapa perubahan pada aturan operasional tempat ibadah dan rumah makan dalam perpanjangan PPKM Level 4 kali ini.

Sekretaris Daerah Bantul Helmi Jamharis mengatakan perpanjangan PPKM Level 4 ini akan berlaku sampai 16 Agustus 2021.

Advertisement

BACA JUGA: Nakes Bantul Mulai Disuntik Vaksin Moderna

Akan tetapi dalam perpanjangan PPKM kali ini, Helmi menerangkan ada kebijakan yang berubah dalam pelaksanaan aktivitas di tempat ibadah. "Tempat ibadah bisa dibuka dengan kapasitas 25 persen," tuturnya, Selasa (10/8/2021).

Rumah makan pun mengalami sedikit perubahan kebijakan. Sebelumnya rumah makan hanya bisa melayani take away alias sistem bungkis. Kini, pengunjung bisa makan di warung.

"Rumah makan juga bisa dine in. Bisa memberikan layanan kapasitas cuma 25 persen dan satu meja untuk dua orang. Durasi 20 menit masih berlaku," ujarnya.

Sektor pariwisata dan fasilitas olahraga belum dibuka. Hajatan juga belum diperbolehkan sama seperti kebijakan PPKM sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Iran Serang Israel, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan

News
| Selasa, 16 April 2024, 14:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement