Gerak Cepat Pemkab Klaten Pulihkan Pasar Bayat Pascakebakaran
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY meminta kepada pemerintah kalurahan untuk segera mencairkan dana keistimewaan (Danais) untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebab, sampai Kamis (12/8/2021) belum ada satu pun kalurahan yang mencairkan danais.
“Kalau administrasi sudah lengkap mohon segera dicairkan [danais untuk penanganan Covid-19],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Jumat (13/8/2021).
Baskara Aji mengaku belum mengetahui alasan pemerintah kalurahan belum mencairkan danais. Dia menduga kemungkinan karena kehati-hatian pemerintah kalurahan agar tidak terjadi duplikasi karena kalurahan juga sudah menganggarkan untuk penanganan Covid-19 melalui Aanggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBDkal).
BACA JUGA: Ini Penerima Vaksin Covid-19 Tertua di Indonesia, Usianya 100 Tahun
Dia berharap bagi kalurahan yang sudah siap dan sudah melakukan perubahan penjabaran APBDkal agar segera mencairkannya karena dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. “Harapannya secepatnya dicairkan saja sesuai peruntkan yang diajukan [lewat proposal],” ujar Baskara Aji.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan sampai Kamis (12/8/2021) belum ada satupun kelurahan yang mencairkan danais. Namun proposal yang masuk sudah banyak dan sedang dilakukan verifikasi, “Yang baru lengkap berkasnya baru 150 proposal dan siap dicairkan. Sementara proposal yang masuk sudah banyak masih dalam proses verikasi,” kata Noviar.
Menurut dia, lambatnya pencairan danais kemungkinan ada salah pemahaman di tingkat kalurahan. Dalam proses pengajuan danais untuk penanganan Covid-19 di kalurahan, kata dia, pemerintah kalurahan sebenarnya cukup melakukan perubahan penjabaran APBDkal. Sementara pemahaman kalurahan adalah perubahan APBDkal.
Jika perubahan APBDkal yang dilakukan harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Kalurahan (DPkal), “Sementara yang kita minta adalah perubahan penjabaran APBKal cukup dengan keputusan lurah sudah selesai tanpa dibicarakan dengan DPKal,” ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo bergerak cepat menangani dampak kebakaran yang melanda Pasar Sidoharjo di Desa Paseban, Kecamatan Bayat.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu, 11 Oktober 2026, tersedia 24 perjalanan dari YIA ke Stasiun Tugu dan sebaliknya. Cek jam keberangkatan lengkapnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal lengkap dari Jogja dan Kutoarjo.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 12 perjalanan. Simak jadwal Palur, Klaten, Lempuyangan hingga Jogja.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 11 Oktober 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak waktu berangkat, rute, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Arsenal bangkit dari ketertinggalan untuk mengalahkan Leeds United 2-1. Gol Riccardo Calafiori dan Bruno Guimarães memastikan tiga poin bagi The Gunners.