Puluhan Mahasiswa UNJ Kunjungi Harian Jogja
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ilustrasi dana./Bisnis Indonesia-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY meminta kepada pemerintah kalurahan untuk segera mencairkan dana keistimewaan (Danais) untuk penanganan pandemi Covid-19. Sebab, sampai Kamis (12/8/2021) belum ada satu pun kalurahan yang mencairkan danais.
“Kalau administrasi sudah lengkap mohon segera dicairkan [danais untuk penanganan Covid-19],” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Jumat (13/8/2021).
Baskara Aji mengaku belum mengetahui alasan pemerintah kalurahan belum mencairkan danais. Dia menduga kemungkinan karena kehati-hatian pemerintah kalurahan agar tidak terjadi duplikasi karena kalurahan juga sudah menganggarkan untuk penanganan Covid-19 melalui Aanggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan (APBDkal).
BACA JUGA: Ini Penerima Vaksin Covid-19 Tertua di Indonesia, Usianya 100 Tahun
Dia berharap bagi kalurahan yang sudah siap dan sudah melakukan perubahan penjabaran APBDkal agar segera mencairkannya karena dana tersebut sangat dibutuhkan masyarakat. “Harapannya secepatnya dicairkan saja sesuai peruntkan yang diajukan [lewat proposal],” ujar Baskara Aji.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY, Noviar Rahmad mengatakan sampai Kamis (12/8/2021) belum ada satupun kelurahan yang mencairkan danais. Namun proposal yang masuk sudah banyak dan sedang dilakukan verifikasi, “Yang baru lengkap berkasnya baru 150 proposal dan siap dicairkan. Sementara proposal yang masuk sudah banyak masih dalam proses verikasi,” kata Noviar.
Menurut dia, lambatnya pencairan danais kemungkinan ada salah pemahaman di tingkat kalurahan. Dalam proses pengajuan danais untuk penanganan Covid-19 di kalurahan, kata dia, pemerintah kalurahan sebenarnya cukup melakukan perubahan penjabaran APBDkal. Sementara pemahaman kalurahan adalah perubahan APBDkal.
Jika perubahan APBDkal yang dilakukan harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Kalurahan (DPkal), “Sementara yang kita minta adalah perubahan penjabaran APBKal cukup dengan keputusan lurah sudah selesai tanpa dibicarakan dengan DPKal,” ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 63 mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) bersama tiga dosen pendamping mengunjungi kantor Harian Jogja di Jalan AM Sangaji, Jogja, Kamis (21/5)
Ceker ayam enak dan kaya kolagen, tapi waspadai 11 risiko: kolesterol, tekanan darah, berat badan, natrium, dan gangguan pencernaan. Simak selengkapnya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Microsoft PHK 4.800 karyawan, 1.600 dari divisi Xbox. 4 studio gim ditutup, fokus beralih ke AI. CEO Xbox sebut ini restrukturisasi terbesar.
Dua pembalap, Philipp Steinmayr dan Adrian Rus, tewas dalam kecelakaan di Sirkuit Brno. Balapan Alpe Adria dibatalkan. FIM Europe sampaikan belasungkawa.