Advertisement
Pagi Tadi, Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Gunung Merapi di perbatasan Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta meluncurkan awan panas guguran sejauh dua kilometer ke arah barat daya pada Jumat pukul 07.20 WIB.
"Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 64 mm dan durasi 158 detik," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam keterangan pers BPPTKG yang diterima di Yogyakarta, Jumat (20/8/2021).
Advertisement
Pada periode pengamatan pukul 00.00 sampai 06.00 WIB, Gunung Merapi tercatat 39 kali meluncurkan guguran lava pijar dengan jarak luncur maksimum dua kilometer ke arah barat daya.
BACA JUGA: Literasi Keuangan Masyarakat Rendah, Ini Solusi dari OCBC NISP
Gunung api aktif itu juga mengalami 75 kali gempa guguran dengan amplitudo 3-40 mm selama 16-149 detik, dua kali gempa hembusan dengan amplitudo 8 mm selama 24-29 detik, serta 21 kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 4 mm selama 43 detik.
Menurut BPPTKG, status aktivitas Gunung Merapi masih berada pada Level III atau siaga.
Guguran lava dan awan panas Gunung Merapi diperkirakan bisa berdampak ke wilayah sektor selatan-barat daya yang meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih.
Saat terjadi letusan, lontaran material vulkanik dari Gunung Merapi diperkirakan dapat menjangkau daerah dalam radius tiga kilometer dari puncak gunung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Prabowo Pertimbangkan Mahfud MD Masuk Tim Komite Reformasi Polri
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
- Pemkab Sleman Jadi Kabupaten Terbaik Keempat se-Indonesia Versi GM-DTGI 2025
- Juara Nasional dan Internasional, 828 Pelajar DIY Diberi Penghargaan
- Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
- Jadi Tersangka Kasus TKD, Mantan Lurah Srimulyo Mengajukan Praperadilan
Advertisement
Advertisement