Advertisement

Berkas Kasus Sate Beracun Bakal Dilimpahkan ke Kejari Bantul, Termasuk Hasil Tes Kejiwaan Nani

Jumali
Minggu, 22 Agustus 2021 - 21:57 WIB
Nina Atmasari
Berkas Kasus Sate Beracun Bakal Dilimpahkan ke Kejari Bantul, Termasuk Hasil Tes Kejiwaan Nani Nani Aprilliani Nurjaman, 25, tersangka kasus sate beracun-Harian Jogja - Jumali

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL - Berkas perkara kasus sate beracun, Nani Apriliani Nurjaman, 25, dipastikan lengkap (P21) dan akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul, Rabu (25/8/2021) mendatang. Selain berkas perkara, hasil tes kejiwaan dari Nani, juga akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Bantul.

“Rencana berkas memang akan dilimpahkan ke Kejari Bantul, tanggal 25 ini,” kata Pengacara Nani, R Anwar Ary Widodo, Minggu (22/8).

Anwar sendiri enggan berkomentar lebih lanjut terkait dengan kasus dan rencana pelimpahan berkas yang telah P21 dari kliennya. Ia hanya memastikan jika hasil tes kejiwaan dari kliennya akan disampaikan dalam Berkas Acara Pidana (BAP) yang akan diberikan kepada JPU dari Kejari Bantul.

Baca juga: Hendak Menyalip, Pengendara Motor Tewas Tertabrak di Jalan Godean

Advertisement

“Untuk hasil tes kejiwaan akan disampaikan dalam BAP berkas lengkap yanga kan diberikan JPU nantinya,” jelas Anwar.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, hingga kini berkas perempuan asal Majalengka tersebut belum lengkap (P21) dan belum dilimpahkan. Begitu juga dengan tes kejiwaan yang digelar terhadap Nani, Ngadi enggan berkomentar banyak.

“Sudah ada hasilnya [tes kejiwaan] tapi saya belum bisa sampaikan. Nanti akan disampaikan dalam persidangan. Yang jelas sudah [dilakukan tes kejiwaan], beberapa hari yang lalu. Kemarin kan kurang satu itu,” jelas Ngadi.

Baca juga: Sentra Vaksinasi Covid-19 di Jogja Bertambah, Ini Lokasinya

Sebagaimana diketahui, Nani ditangkap oleh petugas dari Polres Bantul pada 30 April 2021 jam 23.00 WIB di rumahnya, Cepokojajar, Sitimulyo, Piyungan. Nani ditetapkan sebagai tersangka setelah mengirimkan sate beracun kepada salah satu penyidik Polresta Jogja, Tomi, yang beralamat di Villa Bukit Asri, Kasihan, Bantul.

Sate dikirim lewat jasa ojek onlinIe yang dipesan secara offline. Namun, sate itu justru merenggut jiwa Naba, 10, yang merupakan anak dari Bandiman, driver ojek onliIne yang bertugas mengantar makanan ke rumah Tomi.

Dalam perkembangannya, Nani mengaku mendapatkan ide mengirimkan sate beracun dari R. Di mana R menyatakan jika kalium sianida yang dicampur dalam sate ayam tersebut hanya akan menyebabkan Tomi mules dan mencret.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement