Advertisement
Ini Alasan Petugas Hapus Mural di Tembok SD Tukangan
Petugas gabungan mengecat ulang tembok yang sebelumnya berisi mural bernuansa kritik di kawasan Pakualaman, Senin (30/8/2021). - Ist/Dokumentasi
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Untuk ketiga kalinya mural bernuansa kritik yang terpampang di sepanjang tembok SD Negeri Tukangan, Pakualaman, dihapus petugas, Senin (30/8/2021).
Komandan Regu Satpol PP Kota Jogja BKO wilayah Pakualaman, Mulyanto saat ditemui seusai menghapus sejumlah tulisan kritik di tembok pembatas SD Tukangan mengatakan setiap kreator mural yang akan membuat karya harus izin terlebih dahulu kepada pemangku wilayah.
Advertisement
Ia menilai bahwa karya yang dibuat di tembok pembatas SD Tukangan itu bukanlah sebuah karya mural, melainkan aksi vandalisme. "Kalau mural ini kan harus izin, karena masuk lingkungan publik. Tapi (tembok pembatas) ini sudah vandalisme, maka kami bersihkan," katanya.
Baca juga: Ketiga Kalinya, Mural di Tembok SD Tukangan Dihapus Petugas
Mulyanto mengatakan, pembuat mural di tembok pembatas SD Tukangan itu bisa dikenai hukuman tindak pidana ringan (tipiring) karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 Tahun 2018 Tentang Ketertiban dan Ketentraman Umum.
"Sebetulnya kalau ini kan vandal dan bisa kami kenakan tipiring karena melanggar Perda 15 tahun 2018 tentang Tantribum," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Libur Nataru, Kunjungan Gembira Loka Zoo Tembus 10.000 Orang per Hari
- Libur Nataru, Kunjungan Taman Pintar Tembus 5.000 Orang per Hari
- Polres Bantul Imbau Warga Jaga Keamanan Diri di Malam Tahun Baru
- Wisata Kulonprogo Padat Saat Nataru, Tarif Nuthuk Nihil
- Tanpa Kembang Api, Hotel DIY Pilih Doa dan Donasi
Advertisement
Advertisement




