Advertisement
Tes CPNS di Gunungkidul Dijadwalkan 19 September
Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul telah mendapatkan jadwal tes seleksi kompetensi dasar (SKD) untuk rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN). Rencananya tes untuk CPNS diselenggarakan 19 September dan Pegawai Pemerintaha dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilaksanakan pada 11 Oktober.
Kepala Bidang Formasi dan Data Pegawai, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Reni Linawati mengatakan, tes SKD CPNS diselenggarakan terlebih dahulu ketimbang tes untuk P3K non guru . Rencananya untuk CPNS dilakukan pada 19 September mendatang, bertempat di GOR Amongrogo, Kota Jogja. Pelaksanaan tes ini juga sudah diumumkan secara resmi melalui laman resmi milik BKPP. “Sudah kami umumkan pada Rabu [1/9],” katanya kepada wartawann, Minggu (5/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Pemkot Jogja Batalkan Kelulusan Administrasi Puluhan
Reni menjelaskan, untuk seleksi CPNS diikuti sebanyak 1.136 pelamar guna memperebutkan sebanyak 98 formasi. Menurut dia, seluruh pelamar sudah mengetahui jadwal SKD. Didalam pelaksanaan, tidak semua peserta melaksanakan tes yang terpusat di GOR Amongrogo karena panitia memerikan keleluasaan untuk lokasi tempat seleksi.
“Pada saat mendaftar, pelamar bisa memilik bebas lokasi ujian. Jadi, tidak semua melaksanakan tes yang terpusat di GOR Amongrogo. Tapi, untuk rinciannya belum bisa menyebutkan karena sedang tidak mebawa data peserta yang akan tes di luar DIY,” ungkapnya.
Selain SKD untuk CPNS, didalam rekrutmen ASN juga akan diselenggarakan seleksi calon P3K non guru. Rencananya, tes dilaksanakan pada 11 Oktober mendatang. “Total ada 57 pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi guna memperebutkan 55 formasi,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Gunungkidul, Kelik Yuniantoro memastikan pelaksanaan tes akan mematuhi protokol kesehatan agar tidak memunculkan klaster baru penularan corona dari pelaksanaan tes ASN. Sesuai dengan instruksi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), pada saat pelaksanaan tes, peserta wajib menunjukan surat tes corona dengan hasil negatif.
BACA JUGA : 546 Lowongan CPNS di Kota Jogja Diperebutkan 20.994
“Ini berlaku bagi peserta tes CPNS maupun peserta rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja [P3K],” katanya.
Kelik menambahkan, walapun ada kewajiban membawa surat bebas corona, ada juga kepastian dari penyelenggara bahwa peserta yang memiliki hasil tes positif atau pun reaktif tetap bisa melaksanakan seleksi kompetensi dasar. Hanya saja, pelaksanaan akan dijadwalkan ulang sehingga peserta tidak kehilangan haknya sebagai peserta seleksi.
“Jadi tidak perlu khawatir karena semua peserta tetap bisa mengikuti tes,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
- Sosok Irfan Jauhari, Winger Lincah Persis Solo yang Sumbang Emas SEA Games 2023
Berita Pilihan
Advertisement
Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement