Advertisement
DIY Siapkan Uji Coba Pembukaan Destinasi Wisata, Ini Lokasi yang Akan Dibuka
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemda DIY mempersiapkan uji coba pembukaan objek wisata di beberapa destinasi wisata seiring keputusan Pemerintah Pusat menurunkan level PPKM dari 4 menjadi level 3 per 6 September 2021.
Namun, uji coba pembukaan destinasi wisata tersebut masih menunggu instruksi dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpaerkraf) yang rencananya dibahas secepatnya. “Destinasi wisata boleh dibuka kalau sudah mendapatkan izin dari Kemenparekraf. Nanti akan ada surat dari Kemenparkraf destinasi mana saja yang boleh buka,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Selasa (7/9/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Hanya Satu Zona Merah Covid-19 di Jogja, Ini Wilayahnya
Baskara Aji belum bisa menyampaikan destinasi wisata mana saja yang sudah bisa uji coba beroperasi karena belum ada informasi dari Kemenparekraf. Namun yang pasti, kata dia, destinasi wsiata yang kemungkinan boleh ujicoba beroperasi adalah yang sudah menyiapkan sarana prasarana protokol kesehatan dan aplikasi PeduliLindungi.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo juga menunggu rambu-rambu dari Kemenparekraf tentang tempat wisata mana saja yang boleh melakukan ujicoba pembukaan.
“Kemenparekraf akan memberikan rambu-rambu atau keputusan yang boleh buka seperti apa. Kami akan koordinasi. Kami masih menunggu keputusan Kemenparekraf yang akan dibahas bersama Menteri [Menteri Pariwisata dan ekonomi Kreatif], sore ini,” kata Singgih.
Menurut dia, destinasi wsiata yang boleh buka adalah destinasi yang sudah mengantongi sertifikat CHSE yang berarti destinasi wisata yang bersih, sehat, aman, dan nyaman lingkungan. Selain itu juga destinasi yang sifatnya outdoor karena dari sisi resiko penularan Covid-19 lebih rendah daripada aktivitas indoor.
BACA JUGA: DIY PPKM Level 3, Ini Aturan Lengkap yang Berlaku
Menurut Singgih, sampai akhir 2020 lalu sudah ada 269 destinasi wisata dan sarana pendukung destinasi wisata seperti hotel dan restoran yang sudah mengantongi sertifikat CHSE, namun sebagian besar adalah hotel dan restoran. Kawasan pantai Singgih belum ada yang mengantongi sertifikat CHSE karena pada 2020 lalu tidak mengajukan. Namun, menurutnya pantai kemungkinan menjadi pertimbangan untuk uji coba beroperasi karena berada di area terbuka.
Singgih mengatakan uji coba pembukaan destinasi wisata saat ini tidak jauh berbeda dengan uji coba pembukaan wisata pada 2020 lalu sehingga kemungkinan masih ada pengaturan dan pembatasan tertentu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BMKG Beri Peringatan, Dalam Sepekan Ini Hujan Lebat Bisa Terjadi Tiba-tiba di Pulau Jawa
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Pengunjung Wisata Mangunan Naik Meski Tidak Signifikan
- Dinilai Krusial, Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas Bahas Pengawasan Pelaksanaan UU Penataan Ruang
- Lumbung Mataram Kalurahan Purwosari di Kulonprogo Mengoptimalkan Pertanian dan Peternakan Warga
- Soal Sekolah Rakyat, Disdikpora Bantul Tunggu Juknis untuk Pengajuan Lahan
- 910 Calon Jemaah Haji Bantul Sudah Melunasi Biaya Haji
Advertisement