Advertisement
Orang Tua Menolak, Siswa Tetap Boleh Belajar Daring

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul, Ali Ridlo mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah harus mendapatkan izin dari walimurid. Apabila orang tua menolak, maka anak tetap diperbolehkan melaksanakan pembelajaran secar daring.
“Ya kalau orang tua tetap meminta pembelajaran jarak jauh, maka kami kami layani,” kata Ali, Rabu (15/9/2021).
Advertisement
Menurut dia, pelaksanaan sekolah tatap muka secara terbatas mengacu pada edaran yang dikeluarkan Disdikpora Gunungkidul. Seluruh sekolah pun diperbolehkan menggelar pertemuan tatap muka.
Meski demikian, sambung Ali, ada ketentuan yang harus ditaati seperti kapasitas siswa juga dibatasi maksimal sebanyak 50% di setiap kelasnya untuk SD dan SMP. Sedangkan untuk Paud dibatasi maksimal 33% dari kapasitas normal.
Baca juga: Vaksinasi Pelajar SMA dan SMK di DIY Sudah 72%
Di awal pembelajaran tatap muka, ia mengimbau kepada sekolah agar pelaksanaan lebih mengedepankan sosialisasi. Hal ini dikarenakan lebih dari satu tahun anak-anak terbiasa dengan pembelajaran jarak jauh sehingga membutuhkan adaptasi.
“Jangan yang berat-berat dan harus dibikin santai. Yang penting anak masuk dulu dan tetap menjalankan protokol kesehatan,” katanya.
Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip ini menambahkan, kebijakan memberikan keleluasaan tidak hanya dalam proses pembelajaran tatap muka. Pasalnya, disdikpora juga tidak menerapkan kewajiban dalam vaksinasi. Pada saat ada anak yang menolak divaksin, maka tidak mempermasalahkan hal tersebut.
“Kami tidak akan memaksa karena pelaksanaan berdasarkan kesadarang masing-masing,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Terpidana Penyebaran Fitnah Silfester Matutina Tak Hadiri Sidang PK
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Anggota DPRD DIY Soroti Perizinan Tanah Kas Kalurahan hingga Perlindungan Data Kependudukan
- Porda XVII, Sleman Bidik Juara Umum Keempat Berturut-turut
- Pameran Wayang Uwuh, Perkembangan Teknologi Harus Bisa Selesaikan Persoalan Sampah
- Pajak PBB P2 untuk Lahan Pertanian di Gunungkidul Lebih Murah, Segini Tarifnya
- Hingga Agustus 2025 Ada 114 Kasus Kebakaran di Bantul, Kebanyakan Penyebabnya Ini
Advertisement
Advertisement