Sekda DIY: Tidak Boleh Membangun Pabrik di Kawasan Geoheritage
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pemda DIY meminta pemerintah kabupaten untuk merevisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di kawasan Geoheritage yang sudah mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 13.K/HK.01/MEM.G/2021. Revisi RTRW tersebut untuk menjaga kawasan agar tidak rusak dan bisa memanfaatkannya untuk aktivitas yang memungkinkan agar upaya menjaga dan melestarikan tetap ada, seperti aktivitas pariwisata.
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan setelah keluarnya SK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, memungkinkan pemerintah kabupaten untuk membuat aturan turunan tanpa harus menunggu acuan dari Pemda DIY.
Advertisement
“Diberikan kewenangan daerah untuk menata tata ruang wilayah RTRW-nya bahwa di situ tidak boleh untuk hal-hal di luar peruntukan geoheritage, misalnya pembangunan pabrik. Itu harus dilakukan untuk hal-hal yang masih diperbolehkan untuk penngembangan dan pelestarian geoheritage,” kata Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan, Kamis (16/9/2021).
Menurut Baskara Aji, dalam SK Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, sudah disebutkan jelas apa saja yang harus dilakukan daerah untuk menjaga kelestarian geoheritage baik oleh Pemda DIY maupun pemerintah kabupaten, “Kecuali kalau kita ingin mengatur hal-hal yang belum diatur dalam SK itu,” ucap Baskara Aji.
Baca juga: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Bingung karena Punya Sisa Lahan Segitiga yang Tak Diganti Rugi
Menurut Baskara Aji, SK itu sudah memberikan acuan kepada daerah yang memiliki geoheritage untuk melakukan upaya-upaya pelestarian agar tetap lestari. Selain itu kawasan tersebut juga bisa menjadi tempat untuk pendidikan, riset dan pengembangan ilmu kebumian, dan juga bisa untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata.
Sebagaimana diketahui ada 20 geosite di DIY yang sudah ditetapkan sebagai geoheritage pada April lalu. Geoheritage yang telah ditetapkan ini tersebar di empat kabupaten, yakni Kulonprogo, Sleman, Bantul, dan Gunungkidul.
Geoheritage yang ada di Kulonprogo adalah Puncak Tebing Kaldera Purba Kendil-Suroloyo, Perbukitan Asal Struktur Geologi Widosari, Formasi Nanggulan Eosen Kalibawang, Goa Kiskendo, dan Mangan Kliripan-Karangsari.
Geoheritage yang ada di Sleman, yakni Kompleks Perbukitan Intrusi Godean, Kompleks Batuan Merapi Tua Turgo-Plawangan Pakem, Aliran Piroklastik Bakalan, Tebing Breksi Piroklastik Purba Sambirejo, Rayapan Tanah Ngelepen, Lava Bantal Berbah, dan Batugamping Eosen.
Sedangkan Geoheritage yang berlokasi di Bantul ialah Sesar Opak Bukit Mengger, Lava Purba Mangunan, dan Gumuk Pasir Parangtritis. Sementara geoheritage yang berada di Gunungkidul ialah Gunung Ireng Pengkok, Gunungapi Purba Nglanggeran, Gunung Genthong Gedangsari, Bioturbasi Kali Ngalang, dan Gunungapi Purba Siung-Batur-Wediombo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Menteri Lingkungan Hidup Minta Semua Pemda Tuntaskan Roadmap Penanganan Sampah
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
- Jadwal Terbaru KRL Jogja-Solo Sabtu 23 November 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo
- Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Sabtu 23 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Sabtu 23 November 2024
Advertisement
Advertisement