Advertisement

Ada Tambahan Pembukaan Destinasi Wisata? Ini Kata Dispar DIY...

Ujang Hasanudin
Jum'at, 17 September 2021 - 10:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Ada Tambahan Pembukaan Destinasi Wisata? Ini Kata Dispar DIY... Suasana objek wisata Tebing Breksi saat libur Imlek pada Minggu (14/2/2021). - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo\\r\\n\\r\\n

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pariwisata DIY belum mengetahui apakah ada tambahan destinasi wisata yang dibolehkan untuk uji coba pembukaan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 ini. Sejauh ini baru tiga destinasi yang boleh buka, yakni Tebing Breksi Prambanan Sleman, Pinus Sari Mangunan Bantul, dan Gembira Lokas Zoo Jogja.

“Kami belum dapat informasi kalau ada tambahan destinasi wisata [yang boleh buka terbatas di PPKM level 3],” kata Kepala Bidang Pemasaran, Dinas Pariwisata DIY, Marlina Handayani, saat dihubungi Kamis (16/9/2021).

Advertisement

Marlina menduga kemungkinan informasi tersebut baru pembicaraan antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenarekraf) dan Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI). Yang pasti, Marlina menyatakan Dispar DIY belum mendapat informasi tersebut.

Namun ia tidak menampik jika Dispar telah mengusulkan sejumlah destinasi wisata tambahan untuk dibolehkan beroperasi secara terbatas. Akan tetapi dia tidak menyebutkan mana saja destinasi yang disusulkan untuk uji coba buka karena belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Kemenparekraf.

Baca juga: Warga Terdampak Tol Jogja-Solo Bingung karena Punya Sisa Lahan Segitiga yang Tak Diganti Rugi

Saat ini Dispar DIY masih fokus memantau dan mendampingi tiga destinasi yang sudah boleh buka terbatas, yakni yakni Tebing Breksi Prambanan Sleman, Pinus Sari Mangunan Bantul, dan Gembira Lokas Zoo Jogja. Ketiga destinasi tersebut diakuinya sudah memiliki sertifikat CHSE, “Sementara ini yang boleh buka baru tiga itu,” ucap Marlina.

Marlina menambahkan dari 200 lebih destinasi wisata di DIY, baru 96 destinasi wisata yang sudah mendapatkan sertifikat CHSE. CHSE adalah standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang mencakup tempat wisata, hotel, restoran, toilet umum, penjualan oleh-oleh dan lainnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement