Advertisement
Polda DIY Berlakukan Ganjil-Genap di 3 Destinasi Wisata Ini

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Kepolisian Daerah (Polda) DIY menerapkan sistem ganjil genap bagi kendaraan yang akan mengunjungi tiga lokasi wisata. Penerapan ganjil genap ini dilalukan saat libur akhir pekan untuk membatasi pergerakan wisatawan.
Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Iwan Saktiadi mengatakan saat ini di DIY terdapat tiga destinasi wisata yang sedang diuji coba pada masa PPKM Level 3. Meliputi Tebing Breksi di Kabupaten Sleman, Gembira Loka Zoo di Kota Jogja dan Hutan Pinus Mangunan di Kabupaten Bantul. "Untuk tiga destinasi tersebut, kepolisian akan memberlakukan ganjil genap," katanya, Kamis (16/9/2021).
Advertisement
Iwan merujuk surat edaran Satgas Covid-19 Inmendagri No.42 yang menyebutkan aturan pemberlakuan ganjil genap pada hari Sabtu dan Minggu. Hal ini bertujuan untuk membatasi pergerakan masyarakat. "Meski di dalam kondisi PPKM level 3 kegiatan masyarakat tidak sepenuhnya bebas. Ada upaya-upaya pembatasan di mana upaya pembatasan tersebut salah satu dengan ganjil genap," ujarnya.
Dia berharap, masyarakat baik di DIY maupun di luar DIY untuk memerhatikan kebijakan ini. Jika akan berkunjung ke destinasi wisata pada tanggal genap, maka kendaraan yang boleh masuk hanya kendaraan nomor polisi genap. Begitu juga jika mengunjungi destinasi wisata pada hari ganjil, maka nomor polisi ganjil lah yang berhak masuk lokasi wisata.
BACA JUGA: Manajemen Gembira Loka Zoo Protes Kebijakan Larangan Anak-Anak Berwisata
Meski begitu, atas pelanggaran ini kepolisian belum memberikan sanksi hukum yang tegas. Pelanggaran sistem ganjil genap hanya akan diminta putar balik untuk menghalangi warga ke lokasi wisata. "Upaya kami hanya melarang memasuki lokasi. Hanya dibatasi tidak masuk ke lokasi wisata, tidak ada sanksi tegas hanya bersifat teguran," jelasnya.
Selain pemberlakuan ganjil genap, Iwan juga mengingatkan agar masyarakat yang akan mengunjungi destinasi wisata menginstal aplikasi Peduli Lindungi. Barcode di aplikasi tersebut akan digunakan sebelum pengunjung memasuki objek wisata. "Khusus di DIY, ada aplikasi Visiting Jogja yang juga akan diperiksa oleh petugas saat berkunjung ke lokasi wisata," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement