Advertisement
19 Kelompok Tani di Sleman Dapat Bantuan Mesin
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Sebagai upaya meningkatkan produktivitas petani holtikultura, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman serahkan bantuan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) bagi Petani di Padukuhan Ngaglik, Kalurahan Caturharjo, kapanewon Sleman, Jumat (24/9/2021).
Plt Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Sleman, Suparmono, menjelaskan bantuan Alsintan tersebut diberikan untuk 19 Kelompok Tani yang berkecimpung di bidang holtikultura dan perkebunan. "Hari ini disampaikan hibah kepada 19 kelompok tani bidang holtikultura dan perkebunan sebesar Rp280 juta dalam bentuk Alsintan," katanya.
Advertisement
Pemberian bantuan oleh Pemkab Sleman kepada 19 kelompok tani ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan produktivitas para petani di bidang holtikultura dan perkebunan. Selain itu, dalam kegiatan tersebut Pemerintah Kabupaten Sleman juga memberikan bantuan kepada dua Kelompok Wanita Tani (KWT) yaitu KWT Seyegan dan KWT Gamping.
Baca juga: Ganjil Genap Tetap Diterapkan di Objek Wisata Hutan Pinus Mangunan
Masing-masing KWT mendapat bantuan sebesar Rp55 juta yang diberikan dalam bentuk sarana pembibitan yakni rumah bibit dan aneka bibit sayuran, pengembangan demplot dan pertanaman berupa polybag dan pupuk kompos.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mengatakan Alsintan yang diberikan kepada Kelompok Tani tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk peningkatkan produktivitas. "Sektor pertanian telah menjadi salah satu faktor yang bisa menjaga stabilitas ekonomi di saat pandemi Covid-19. Maka bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas,” katanya.
Perkembangan penggunaan lahan di Kabupaten Sleman selama lima tahun terakhir menunjukkan luas lahan sawah turun rata-rata per tahun sebesar 0,08 %, luas pekarangan naik 0,12 %. Luas tegalan dan lainnya turun 0,04 % dari total luas wilayah Kabupaten Sleman.
Baca juga: Terdakwa Klithih Kotagede Dituntut Penjara 1 Tahun 7 Bulan
Pemkab Sleman telah melakukan langkah-langkah guna pengendalian alih fungsi lahan dengan menetapkan Perda Pengendalian Lahan Pertanian dan Perkebunan Berkelanjutan (PLP2B). Untuk mengoptimalkan produksi dan pemasaran hasil pertanian, para petani hendaknya mengikuti dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Mengingat pada saat ini kesadaran masyarakat tentang pola hidup sehat, termasuk mengkonsumsi makanan organik semakin meningkat. Tentunya ini merupakan peluang bagi para petani di Sleman untuk mengembangkan produk pertanian organic,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Farmasi UAD Kembali Giatkan Sekolah Lansia Segar Guna Tingkatkan Kesehatan Lansia di Wirobrajan
- Stok Darah dan Layanan Donor Darah di PMI Kabupaten & Kota di DIY, Kamis 28 Maret 2024
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
Advertisement
Advertisement