Kebakaran Tembus 153 Kasus di Gunungkidul, Warga Harus Aktif Mencegah
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
Foto ilustrasi. /Ist-Freepik
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021). Hasil kesepakatan ini terdapat sejumlah perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Berdasarkan draf pembahasan bersama, pendapatan daerah menjadi Rp1.929.684.167.618,00 atau berkurang sebesar Rp22.006.116.530 dari proyeksi awal sebesar Rp1.951.690.284.148.
Meski ada penurunan dari sisi pendapatan, hal berbeda terjadi kenaikan. Sesuai dengan kesepakatan bersama sektor belanja bertambah sebesar Rp16.293.844.915,00. Pada saat pembahasan APBD 2021 sektor belanja diproyeksikan sebesar Rp2.056.088.666.543, namun sekarang naik menjadi Rp2.072.382.511.458.
Juru bicara DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama-sama dengan mitra OPD, Raperda tentang APBD Perubahan 2021 dapat disahkan. Menurut dia, secara prinsip tidak ada masalah karena tujuh fraksi di DPRD sepakat dengan hasil pembahasan ini.
“Sudah disahkan Selasa sore,” kata Demas, kemarin.
Baca juga: Rencana Pendirian Toko Berjejaring di Sleman Kembali Ditolak Warga
Meski tidak ada masalah dalam pembahasan, namun Demas mengakui ada sejumlah catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Secara garis besar, pemkab diminta untuk mengoptimalkan PAD yang dimiliki. Salah satunya dengan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gunungkidul secara optimal sesuai ketugasan di masing-masing OPD. “Selain itu juga ada seruan untuk mempercepat proses vaksinasi hingga 80 persen,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu tidak menampik adanya peningkatan kebutuhan anggaran di sektor belanja yang nilainya mencapai Rp16,2 miliar dibandingkan dengan proyeksi saat pembahasan APBD 2021. Ia berdalih kenaikan terjadi karena adanya tambahan alokasi Belanja Tak Terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemberian bantuan keuangan khusus bagi kalurahan di Bumi Handayani.
“Memang secara proyeksi sektor pendapatannya lebih kecil dibandingkan dengan sektor belanja daerah yang dimiliki,” katanya.
Meski demikian, Tutik tidak mengkhawatirkan kekurangan ini karena defisit yang ada akan ditutupi dengan dana Silpa 2020 yang telah melalui proses audit dari BPK. “Jadi tidak ada masalah karena kebutuhan anggaran belanja bisa tetap terpenuhi,” katanya.
Menurut dia, usai kesepakatan bersama-sama antara bupati dengan DPRD, draf yang telah disepakati akan diserahkan ke Pemerintah DIY untuk dievaluasi oleh gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 153 kasus kebakaran terjadi di Gunungkidul hingga September 2026. DPRD meminta warga aktif mencegah kebakaran sejak dini.
PSEL Bogor Raya menargetkan listrik 20 MW–30 MW dari 1.500 ton sampah per hari, sekaligus menangani timbunan lama TPAS Galuga.
Pemerintah menargetkan kontrak Giant Sea Wall Pantura sepanjang 575 km mulai dibagi pada awal 2027 untuk melindungi pesisir Jawa.
Penerimaan pajak ekonomi digital mencapai Rp57,23 triliun hingga Agustus 2026, dengan kontribusi terbesar berasal dari PPN PMSE.
Bandara Ahmad Yani Semarang memanfaatkan PLTS 100 kWp. Selama Januari-Juni, panel surya menghasilkan 63.800 kWh untuk kebutuhan listrik.
Batu sengaja diletakkan di rel Tulungagung hingga mengganggu dua perjalanan kereta. KAI mengingatkan ancaman pidana maksimal 15 tahun.