Advertisement
Di Gunungkidul, Pendapatan Daerah Turun tetapi Sektor Belanjanya Naik
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021). Hasil kesepakatan ini terdapat sejumlah perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Berdasarkan draf pembahasan bersama, pendapatan daerah menjadi Rp1.929.684.167.618,00 atau berkurang sebesar Rp22.006.116.530 dari proyeksi awal sebesar Rp1.951.690.284.148.
Advertisement
Meski ada penurunan dari sisi pendapatan, hal berbeda terjadi kenaikan. Sesuai dengan kesepakatan bersama sektor belanja bertambah sebesar Rp16.293.844.915,00. Pada saat pembahasan APBD 2021 sektor belanja diproyeksikan sebesar Rp2.056.088.666.543, namun sekarang naik menjadi Rp2.072.382.511.458.
Juru bicara DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama-sama dengan mitra OPD, Raperda tentang APBD Perubahan 2021 dapat disahkan. Menurut dia, secara prinsip tidak ada masalah karena tujuh fraksi di DPRD sepakat dengan hasil pembahasan ini.
“Sudah disahkan Selasa sore,” kata Demas, kemarin.
Baca juga: Rencana Pendirian Toko Berjejaring di Sleman Kembali Ditolak Warga
Meski tidak ada masalah dalam pembahasan, namun Demas mengakui ada sejumlah catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Secara garis besar, pemkab diminta untuk mengoptimalkan PAD yang dimiliki. Salah satunya dengan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gunungkidul secara optimal sesuai ketugasan di masing-masing OPD. “Selain itu juga ada seruan untuk mempercepat proses vaksinasi hingga 80 persen,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu tidak menampik adanya peningkatan kebutuhan anggaran di sektor belanja yang nilainya mencapai Rp16,2 miliar dibandingkan dengan proyeksi saat pembahasan APBD 2021. Ia berdalih kenaikan terjadi karena adanya tambahan alokasi Belanja Tak Terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemberian bantuan keuangan khusus bagi kalurahan di Bumi Handayani.
“Memang secara proyeksi sektor pendapatannya lebih kecil dibandingkan dengan sektor belanja daerah yang dimiliki,” katanya.
Meski demikian, Tutik tidak mengkhawatirkan kekurangan ini karena defisit yang ada akan ditutupi dengan dana Silpa 2020 yang telah melalui proses audit dari BPK. “Jadi tidak ada masalah karena kebutuhan anggaran belanja bisa tetap terpenuhi,” katanya.
Menurut dia, usai kesepakatan bersama-sama antara bupati dengan DPRD, draf yang telah disepakati akan diserahkan ke Pemerintah DIY untuk dievaluasi oleh gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polda Jateng Kawal Ketat 224 Destinasi Wisata Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Arus Balik, 15.287 Kendaraan Keluar DIY Via Gerbang Tol Purwomartani
- Lebaran, Pengunjung Candi Prambanan Capai 18.500 Orang Sehari
- Simpan Ini! Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 24 Maret 2026
- Jadwal KRL Keberangkatan dari Palur & Solo Balapan, Selasa 24 Maret
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo 24 Maret 2026, Cek di Sini
Advertisement
Advertisement








