Advertisement
Di Gunungkidul, Pendapatan Daerah Turun tetapi Sektor Belanjanya Naik
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021). Hasil kesepakatan ini terdapat sejumlah perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Berdasarkan draf pembahasan bersama, pendapatan daerah menjadi Rp1.929.684.167.618,00 atau berkurang sebesar Rp22.006.116.530 dari proyeksi awal sebesar Rp1.951.690.284.148.
Advertisement
Meski ada penurunan dari sisi pendapatan, hal berbeda terjadi kenaikan. Sesuai dengan kesepakatan bersama sektor belanja bertambah sebesar Rp16.293.844.915,00. Pada saat pembahasan APBD 2021 sektor belanja diproyeksikan sebesar Rp2.056.088.666.543, namun sekarang naik menjadi Rp2.072.382.511.458.
Juru bicara DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama-sama dengan mitra OPD, Raperda tentang APBD Perubahan 2021 dapat disahkan. Menurut dia, secara prinsip tidak ada masalah karena tujuh fraksi di DPRD sepakat dengan hasil pembahasan ini.
“Sudah disahkan Selasa sore,” kata Demas, kemarin.
Baca juga: Rencana Pendirian Toko Berjejaring di Sleman Kembali Ditolak Warga
Meski tidak ada masalah dalam pembahasan, namun Demas mengakui ada sejumlah catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Secara garis besar, pemkab diminta untuk mengoptimalkan PAD yang dimiliki. Salah satunya dengan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gunungkidul secara optimal sesuai ketugasan di masing-masing OPD. “Selain itu juga ada seruan untuk mempercepat proses vaksinasi hingga 80 persen,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu tidak menampik adanya peningkatan kebutuhan anggaran di sektor belanja yang nilainya mencapai Rp16,2 miliar dibandingkan dengan proyeksi saat pembahasan APBD 2021. Ia berdalih kenaikan terjadi karena adanya tambahan alokasi Belanja Tak Terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemberian bantuan keuangan khusus bagi kalurahan di Bumi Handayani.
“Memang secara proyeksi sektor pendapatannya lebih kecil dibandingkan dengan sektor belanja daerah yang dimiliki,” katanya.
Meski demikian, Tutik tidak mengkhawatirkan kekurangan ini karena defisit yang ada akan ditutupi dengan dana Silpa 2020 yang telah melalui proses audit dari BPK. “Jadi tidak ada masalah karena kebutuhan anggaran belanja bisa tetap terpenuhi,” katanya.
Menurut dia, usai kesepakatan bersama-sama antara bupati dengan DPRD, draf yang telah disepakati akan diserahkan ke Pemerintah DIY untuk dievaluasi oleh gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Daop 6 Catat 46 Ribu Penumpang Kereta Api Terpantau Naik dan Turun Saat Libur Imlek
- SMKN 1 Bantul Dibobol Maling, Uang Tunai dan Perhiasan Raib
- Perjalanan 6 Kereta Api Terhambat Akibat Banjir Batang
- Resmi! Pemerintah Ubah PPDB Jadi SPMB di 2025, Ini Alasannya
- PT KAI Daop 6 Lakukan Uji Coba Jalur Rel KA Solo-Wonogiri dengan Lokomotif Berkecepatan Tinggi
Advertisement
Advertisement