Advertisement
Di Gunungkidul, Pendapatan Daerah Turun tetapi Sektor Belanjanya Naik

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021). Hasil kesepakatan ini terdapat sejumlah perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Berdasarkan draf pembahasan bersama, pendapatan daerah menjadi Rp1.929.684.167.618,00 atau berkurang sebesar Rp22.006.116.530 dari proyeksi awal sebesar Rp1.951.690.284.148.
Advertisement
Meski ada penurunan dari sisi pendapatan, hal berbeda terjadi kenaikan. Sesuai dengan kesepakatan bersama sektor belanja bertambah sebesar Rp16.293.844.915,00. Pada saat pembahasan APBD 2021 sektor belanja diproyeksikan sebesar Rp2.056.088.666.543, namun sekarang naik menjadi Rp2.072.382.511.458.
Juru bicara DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama-sama dengan mitra OPD, Raperda tentang APBD Perubahan 2021 dapat disahkan. Menurut dia, secara prinsip tidak ada masalah karena tujuh fraksi di DPRD sepakat dengan hasil pembahasan ini.
“Sudah disahkan Selasa sore,” kata Demas, kemarin.
Baca juga: Rencana Pendirian Toko Berjejaring di Sleman Kembali Ditolak Warga
Meski tidak ada masalah dalam pembahasan, namun Demas mengakui ada sejumlah catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Secara garis besar, pemkab diminta untuk mengoptimalkan PAD yang dimiliki. Salah satunya dengan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gunungkidul secara optimal sesuai ketugasan di masing-masing OPD. “Selain itu juga ada seruan untuk mempercepat proses vaksinasi hingga 80 persen,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu tidak menampik adanya peningkatan kebutuhan anggaran di sektor belanja yang nilainya mencapai Rp16,2 miliar dibandingkan dengan proyeksi saat pembahasan APBD 2021. Ia berdalih kenaikan terjadi karena adanya tambahan alokasi Belanja Tak Terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemberian bantuan keuangan khusus bagi kalurahan di Bumi Handayani.
“Memang secara proyeksi sektor pendapatannya lebih kecil dibandingkan dengan sektor belanja daerah yang dimiliki,” katanya.
Meski demikian, Tutik tidak mengkhawatirkan kekurangan ini karena defisit yang ada akan ditutupi dengan dana Silpa 2020 yang telah melalui proses audit dari BPK. “Jadi tidak ada masalah karena kebutuhan anggaran belanja bisa tetap terpenuhi,” katanya.
Menurut dia, usai kesepakatan bersama-sama antara bupati dengan DPRD, draf yang telah disepakati akan diserahkan ke Pemerintah DIY untuk dievaluasi oleh gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement