Advertisement
Di Gunungkidul, Pendapatan Daerah Turun tetapi Sektor Belanjanya Naik

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan 2021 disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (28/9/2021). Hasil kesepakatan ini terdapat sejumlah perubahan, baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah.
Berdasarkan draf pembahasan bersama, pendapatan daerah menjadi Rp1.929.684.167.618,00 atau berkurang sebesar Rp22.006.116.530 dari proyeksi awal sebesar Rp1.951.690.284.148.
Advertisement
Meski ada penurunan dari sisi pendapatan, hal berbeda terjadi kenaikan. Sesuai dengan kesepakatan bersama sektor belanja bertambah sebesar Rp16.293.844.915,00. Pada saat pembahasan APBD 2021 sektor belanja diproyeksikan sebesar Rp2.056.088.666.543, namun sekarang naik menjadi Rp2.072.382.511.458.
Juru bicara DPRD Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengatakan, setelah melalui pembahasan bersama-sama dengan mitra OPD, Raperda tentang APBD Perubahan 2021 dapat disahkan. Menurut dia, secara prinsip tidak ada masalah karena tujuh fraksi di DPRD sepakat dengan hasil pembahasan ini.
“Sudah disahkan Selasa sore,” kata Demas, kemarin.
Baca juga: Rencana Pendirian Toko Berjejaring di Sleman Kembali Ditolak Warga
Meski tidak ada masalah dalam pembahasan, namun Demas mengakui ada sejumlah catatan yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Secara garis besar, pemkab diminta untuk mengoptimalkan PAD yang dimiliki. Salah satunya dengan memaksimalkan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Gunungkidul secara optimal sesuai ketugasan di masing-masing OPD. “Selain itu juga ada seruan untuk mempercepat proses vaksinasi hingga 80 persen,” katanya.
Terpisah, Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Astuti Rahayu tidak menampik adanya peningkatan kebutuhan anggaran di sektor belanja yang nilainya mencapai Rp16,2 miliar dibandingkan dengan proyeksi saat pembahasan APBD 2021. Ia berdalih kenaikan terjadi karena adanya tambahan alokasi Belanja Tak Terduga untuk penanganan Covid-19, serta pemberian bantuan keuangan khusus bagi kalurahan di Bumi Handayani.
“Memang secara proyeksi sektor pendapatannya lebih kecil dibandingkan dengan sektor belanja daerah yang dimiliki,” katanya.
Meski demikian, Tutik tidak mengkhawatirkan kekurangan ini karena defisit yang ada akan ditutupi dengan dana Silpa 2020 yang telah melalui proses audit dari BPK. “Jadi tidak ada masalah karena kebutuhan anggaran belanja bisa tetap terpenuhi,” katanya.
Menurut dia, usai kesepakatan bersama-sama antara bupati dengan DPRD, draf yang telah disepakati akan diserahkan ke Pemerintah DIY untuk dievaluasi oleh gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Pertama di Indonesia, UIN Salatiga dan Dompet Dhuafa Bikin Kantin Kontainer
- Bulog Solo Salurkan 16.962 Ton Beras dalam Program Bantuan Pangan di Soloraya
- Link Live Streaming 16 Besar Thailand Open 2023 Hari Ini, Ada 8 Wakil Indonesia
- Hendak Cari Ikan, Warga Gawanan Karanganyar Temukan Mayat Bayi di Kali Pepe
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Long Weekend, Asita Perkirakan Wisatawan Lebih Ramai dari Lebaran
Advertisement
Berita Populer
- Usung Keindahan Batik Geblek Renteng, Taco Garap Hotel Bergaya Modern di Kulonprogo
- Indekos di Jogja Tak Punya Izin Hanya Didenda Rp200 Ribu
- Polisi Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT di Parangtritis
- Pengumuman! Layanan Permohonan SIM dan SKCK Libur, 1-4 Juni 2023
- Mengaku Polisi, Pria Asal Klaten Rampas HP Pelajar di Bantul
Advertisement
Advertisement