Target RPJMD DIY Dikejar di Tahun Terakhir, Kemiskinan Jadi Tantangan
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
Ilustrasi toko modern./JIBI
Harianjogja.com, SLEMAN--Sejumlah pemilik toko kelontong di Jalan KH Muhdi, Padukuhan Corongan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, menolak rencana pendirian toko berjejaring di wilayahnya. Berdirinya toko berjejaring dinilai dapat mematikan usaha toko kelontong milik warga.
Anggota Paguyuban Toko Kelontong Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo, Sapto, mengatakan keberadaan toko berjejaring di wilayah tersebut akan mematikan eksistensi warung rakyat seperti toko kelontong dan penjual pulsa di sepanjang Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka.
“Kami ingin menjadikan Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo sebagai ekonomi yang berbasis pada masyarakat yang berpihak untuk kemajuan lokal. Kami menolak berdirinya toko berjejaring di Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo,” ujarnya, Rabu (29/9/2021).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Beri Apresiasi pada Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya
Untuk itu ia meminta peran Pemerintah dari tingkat Padukuhan hingga Kabupaten Sleman untuk memberi perlindungan kepada para pemilik toko kelontong, dengan tidak memberi izin kepada toko berjejaring berdiri di sepanjang Jalan Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo.
Sebagai salah satu proses dalam pendirian toko berjejaring, pada Senin (27/9/2021) lalu telah digelar sosialisasi kepada warga sekitar yang juga melibatkan beberapa pemilik toko kelontong dan juga Dukuh Corongan. Dalam forum tersebut, sikap warga masih beragam, ada yang setuju, menolak dan setuju dengan syarat.
Salah satu pemilik toko kelontong, Abdul Supardi, dalam forum tersebut menyatakan menolak rencana pendirian toko berjejaring. Ia menjelaskan sebelumnya pada 2016 pernah ada rencana serupa di lokasi yang sama namun gagal karena adanya penolakan warga.
“Kenapa ini diteruskan lagi? Padahal 2016 sudah jelas-jelas menolak kami. Apakah karena karena modalnya besar terus mengabaikan anak [pedagang] kecil? Terutama kami sebelah utaranya itu, mau dimatikan?” katanya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga kurang representative karena yang terlibat sebagian besar adalah warga yang tidak memiliki usaha toko kelontong. “Pengusaha-pengusaha kecil, kelontong terutama, di Jalan KH Muhdi, tidak ada yang dilibatkan,” katanya.
Dukuh Corongan, Sumaryanto, mengatakan pihaknya berada di posisi tengah, tidak memihak toko berjejaring maupun pengusaha toko kelontong. Ia menyerahkan keputusan pendirian toko berjejaring ini kepada warga yang berada di sekitarnya.
“Mungkin kalau untuk warga biasa yang bukan pengusaha tidak masalah. Tapi kalau untuk pemilik usaha kecil seperti saudara-saudara kita di Jalan KH Muhdi ya bisa jadi seperti yang sudah dikatakan [mematikan toko kelontong],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
RPJMD DIY 2022-2027 masuk tahun terakhir. Pemda optimistis capai target meski kemiskinan dan ketimpangan masih jadi tantangan.
BMKG memprakirakan cuaca DIY hari ini didominasi berawan dan udara kabur, sementara Sleman berpotensi diguyur hujan ringan.
Jadwal lengkap KA Prameks Jogja–Kutoarjo dan sebaliknya berdasarkan data resmi KAI Access.
Menteri PPPA menyebut paparan judi online terhadap 200 ribu anak menjadi ancaman serius bagi perlindungan dan tumbuh kembang anak.
Pemkab Bantul menargetkan 10 Koperasi Desa Merah Putih siap diresmikan Agustus 2026 dengan fokus usaha kebutuhan pokok dan produk lokal.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.