Rencana Pendirian Toko Berjejaring di Sleman Kembali Ditolak Warga
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Sejumlah pemilik toko kelontong di Jalan KH Muhdi, Padukuhan Corongan, Kalurahan Maguwoharjo, Kapanewon Depok, menolak rencana pendirian toko berjejaring di wilayahnya. Berdirinya toko berjejaring dinilai dapat mematikan usaha toko kelontong milik warga.
Anggota Paguyuban Toko Kelontong Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo, Sapto, mengatakan keberadaan toko berjejaring di wilayah tersebut akan mematikan eksistensi warung rakyat seperti toko kelontong dan penjual pulsa di sepanjang Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka.
Advertisement
“Kami ingin menjadikan Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo sebagai ekonomi yang berbasis pada masyarakat yang berpihak untuk kemajuan lokal. Kami menolak berdirinya toko berjejaring di Jalan KH Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo,” ujarnya, Rabu (29/9/2021).
BACA JUGA: Pemkot Jogja Beri Apresiasi pada Pelestari Warisan Budaya dan Cagar Budaya
Untuk itu ia meminta peran Pemerintah dari tingkat Padukuhan hingga Kabupaten Sleman untuk memberi perlindungan kepada para pemilik toko kelontong, dengan tidak memberi izin kepada toko berjejaring berdiri di sepanjang Jalan Muhdi-Jalan Nangka Maguwoharjo.
Sebagai salah satu proses dalam pendirian toko berjejaring, pada Senin (27/9/2021) lalu telah digelar sosialisasi kepada warga sekitar yang juga melibatkan beberapa pemilik toko kelontong dan juga Dukuh Corongan. Dalam forum tersebut, sikap warga masih beragam, ada yang setuju, menolak dan setuju dengan syarat.
Salah satu pemilik toko kelontong, Abdul Supardi, dalam forum tersebut menyatakan menolak rencana pendirian toko berjejaring. Ia menjelaskan sebelumnya pada 2016 pernah ada rencana serupa di lokasi yang sama namun gagal karena adanya penolakan warga.
“Kenapa ini diteruskan lagi? Padahal 2016 sudah jelas-jelas menolak kami. Apakah karena karena modalnya besar terus mengabaikan anak [pedagang] kecil? Terutama kami sebelah utaranya itu, mau dimatikan?” katanya.
Menurutnya, sosialisasi tersebut juga kurang representative karena yang terlibat sebagian besar adalah warga yang tidak memiliki usaha toko kelontong. “Pengusaha-pengusaha kecil, kelontong terutama, di Jalan KH Muhdi, tidak ada yang dilibatkan,” katanya.
Dukuh Corongan, Sumaryanto, mengatakan pihaknya berada di posisi tengah, tidak memihak toko berjejaring maupun pengusaha toko kelontong. Ia menyerahkan keputusan pendirian toko berjejaring ini kepada warga yang berada di sekitarnya.
“Mungkin kalau untuk warga biasa yang bukan pengusaha tidak masalah. Tapi kalau untuk pemilik usaha kecil seperti saudara-saudara kita di Jalan KH Muhdi ya bisa jadi seperti yang sudah dikatakan [mematikan toko kelontong],” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPU Sleman Targetkan Distribusi Logistik Pilkada Selesai dalam 2 Hari
- 20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
- Jelang Pilkada 2024, Dinas Kominfo Gunungkidul Tambah Bandwidth Internet di 144 Kalurahan
- Angka Kemiskinan Sleman Turun Tipis Tahun 2024
- Perluasan RSUD Panembahan Senopati Bantul Tinggal Menunggu Izin Gubernur
Advertisement
Advertisement