Advertisement
Bawa Kabur Duit Ratusan Juta Hasil Panen Petani Nawungan, 2 Orang Dilaporkan Polisi

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Langkah hukum akhirya ditempuh oleh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Lestari Mulyo, Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul terkait belum dibayarkannya uang sisa panen bawang merah Rp384 juta oleh pihak ketiga.
Bersama dengan tim kuasa hukum mereka, Yayasan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Projotamansari, para petani resmi melaporkan SS dan WH ke Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021) sore, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
BACA JUGA : Dibawa Kabur, Hasil Panen Petani Nawungan Rp348 Juta
"Jumat kemarin, kami bersama dengan perwakilan petani resmi melaporkan keduanya
terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan dalam jual beli bawang merah," kata salah kuasa hukum dari petani bawang merah Padukuhan Nawungan dari Yayasan BHP, Noval Satriawan, Minggu (3/10/2021).
Lebih lanjut Noval mengungkapkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh SS dan WH ini berawal dari pembelian bawang merah oleh keduanya yang mengatasnamakan PT 3M (Mukti Mulyo Mandiri).
Saat itu keduanya melakukan negosiasi harga dengan petani dan ditindak lanjuti dengan pembelian langsung ke petani. Awalnya bawang merah seberat 10 ton dibayar tunai. Namun pembelian selanjutnya ke 26 petani, tidak berjalan mulus. Sebab keduanya sampai saat ini belum juga membayar ke petani.
BACA JUGA : Penjualan Hasil Panen Tak Dibayar, Petani Bawang Merah
"Untuk uang yang belum dibayarkan, sesuai rekap dari petani nilainya mencapai Rp384 juta," jelasnya.
Sebelum melaporkan SS dan WH, sejumlah usaha kata Noval sejatinya telah ditempuh oleh petani. Mereka telah berusaha menagih kepada keduanya. Namun, keduanya selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan.
"Akhirnya kami bersama para petani melaporkan keduanya atas dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
etua Kelompok Tani Lestari Mulyo Juwari mengatakan selain melaporkan SS dan WH, para petani telah mendapatkan solusi atas persoalan belum dibayarkannya sisa panen bawang merah. Mereka telah bertemu dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Dalam pertemuan itu, Bupati Halim secara pribadi bakal memberikan dana talangan kekurangan pembayaran bagi 26 petani.
BACA JUGA : Kasus Petani Bawang Nawungan, DPRD Bantul Minta Bupati
"Besaran dana talangan yang diberikan Rp6.700 per kilogram sesuai break even point (BEP) petani. Dan kami setuju. Terimakasih pak Bupati," katanya.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Momen Perindo dan PDIP Teken Kerja Sama Politik Usung Ganjar di Pilpres 2024
- Tragis! Ibu Bunuh Anak Kandung di Jember, Pelaku Berupaya Bunuh Diri
- Muhammadiyah dan Kantor Waligereja Sepakat Agama Kanopi Suci Pendamai Bangsa
- Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Dirikan SPKLU ke-30 di Jateng dan DIY
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri PUPR: IKN Dibangun dengan Panduan Visi Smart Forest City
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dukung Perintisan Persandian Indonesia di Masa Kemerdekaan, Sri Sultan HB IX Terima Penghargaan Adibhakti Sanapati
- Sleman Surplus Cabai, Bakal Disalurkan ke Kota Jambi
- Pemkot Jogja Promosikan Malioboro lewat Prangko
- Jangan Telat, Jadwal KRL Jogja Solo Paling Pagi 5.30
- Jadwal Kereta Api Bandara YIA Reguler Hari Ini
Advertisement
Advertisement