Harga Mobil LCGC Bekas September 2026 Mulai Rp65 Jutaan, Ini Daftarnya
Harga mobil LCGC bekas September 2026 mulai Rp65 jutaan. Cek kisaran Agya, Ayla, Brio Satya, Calya, Sigra, GO+, dan Karimun Wagon R.
Petani Nawungan didampingi kuasa hukum melaporkan pihak ketiga yang membeli hasil panen namun tidak dibayar. /Ist.
Harianjogja.com, BANTUL - Langkah hukum akhirya ditempuh oleh petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Lestari Mulyo, Nawungan, Selopamioro, Imogiri, Bantul terkait belum dibayarkannya uang sisa panen bawang merah Rp384 juta oleh pihak ketiga.
Bersama dengan tim kuasa hukum mereka, Yayasan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Projotamansari, para petani resmi melaporkan SS dan WH ke Mapolres Bantul, Jumat (1/10/2021) sore, atas dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
BACA JUGA : Dibawa Kabur, Hasil Panen Petani Nawungan Rp348 Juta
"Jumat kemarin, kami bersama dengan perwakilan petani resmi melaporkan keduanya
terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan dalam jual beli bawang merah," kata salah kuasa hukum dari petani bawang merah Padukuhan Nawungan dari Yayasan BHP, Noval Satriawan, Minggu (3/10/2021).
Lebih lanjut Noval mengungkapkan, kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh SS dan WH ini berawal dari pembelian bawang merah oleh keduanya yang mengatasnamakan PT 3M (Mukti Mulyo Mandiri).
Saat itu keduanya melakukan negosiasi harga dengan petani dan ditindak lanjuti dengan pembelian langsung ke petani. Awalnya bawang merah seberat 10 ton dibayar tunai. Namun pembelian selanjutnya ke 26 petani, tidak berjalan mulus. Sebab keduanya sampai saat ini belum juga membayar ke petani.
BACA JUGA : Penjualan Hasil Panen Tak Dibayar, Petani Bawang Merah
"Untuk uang yang belum dibayarkan, sesuai rekap dari petani nilainya mencapai Rp384 juta," jelasnya.
Sebelum melaporkan SS dan WH, sejumlah usaha kata Noval sejatinya telah ditempuh oleh petani. Mereka telah berusaha menagih kepada keduanya. Namun, keduanya selalu menunda pembayaran dengan berbagai alasan.
"Akhirnya kami bersama para petani melaporkan keduanya atas dugaan penipuan dan penggelapan," paparnya.
etua Kelompok Tani Lestari Mulyo Juwari mengatakan selain melaporkan SS dan WH, para petani telah mendapatkan solusi atas persoalan belum dibayarkannya sisa panen bawang merah. Mereka telah bertemu dengan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Dalam pertemuan itu, Bupati Halim secara pribadi bakal memberikan dana talangan kekurangan pembayaran bagi 26 petani.
BACA JUGA : Kasus Petani Bawang Nawungan, DPRD Bantul Minta Bupati
"Besaran dana talangan yang diberikan Rp6.700 per kilogram sesuai break even point (BEP) petani. Dan kami setuju. Terimakasih pak Bupati," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga mobil LCGC bekas September 2026 mulai Rp65 jutaan. Cek kisaran Agya, Ayla, Brio Satya, Calya, Sigra, GO+, dan Karimun Wagon R.
OJK mengatur pembentukan Harga Acuan Indonesia dari transaksi BMKS dengan prinsip wajar, transparan, efisien, dan berintegritas.
Ustaz Abdul Somad mengingatkan mahasiswa UII pentingnya merawat iman, menentukan tujuan hidup, berbakti kepada orang tua, dan memilih pertemanan.
Presiden Prabowo menerima Mushaf Al Quran Gontor dalam perayaan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo.
Satgas Operasi Damai Cartenz mengamankan lima senjata dan 30 butir amunisi dalam pengembangan kasus KKB Kodap I Mamberamo Tabi di Keerom.
DVI Polda Jatim menerima 76 data ante mortem dan mengumpulkan 42 sampel DNA keluarga korban KM Virgo Transport 8.