Advertisement
Anak di Gunungkidul Diduga Dihamili Ayah Tiri, Pelaku Masih Berkeliaran

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Jajaran Satrekrim Polres Gunungkidul menyelidiki kasus dugaan pencabulan oleh ayah tiri kepada pelajar putri berusia 16 tahun di Kapanewon Semanu. Meski demikian, hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto membenarkan adanya pelaporan kasus pencabulan hingga hamil yang dilakukan oleh ayah tiri di Kapanewon Semanu. Menurut dia, sejumlah saksi telah dipanggil serta upaya visum untuk mengungkap kasus ini juga sudah dilakukan.
Advertisement
“Masih lidik dan belum ada tersangkanya,” kata Suryanto saat dihubungi Minggu (10/10/2021).
Kasus ini terungkap saat korban mengeluhkan sakit perut dan mual-mual. Saat diperiksa puskesmas ternyata gadis di bawah umur telah berbadan dua.
Sunaryanto memastikan polisi akan menyelesaikan kasus ini sampai tuntas. Hal ini dikarenakan kasus pencabulan sedang hangat diperbincangkan karena munculnya kasus tiga anak yang menjadi korban pelecehan seksual oleh ayah kandung di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. “Akan kami usut hingga tuntas dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemprov DKI Tunggu Pihak Formula E untuk Tentukan Lokasi
Meski demikian, sambung dia, upaya penyelesaian tidak dilakukan secara sembarangan. Pasalnya, penanganan harus sesuai dengan bukti-bukti yang ditemukan serta mematuhi Standar Operasional Prosedure (SOP) yang berlaku. “Semua ada aturan yang harus dipatuhi. Untuk penanganan juga melibatkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak,” katanya.
Kepala Seksi Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Fajar Nugroho mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap korban yang diketahui sudah hamil tiga bulan. Konselor dipersiapkan untuk menghilangkan perasaan traumatik yang dirasakan oleh korban. “Kabar terakhir yang kami peroleh, si anak telah mengundurkan diri dari sekolahnya,” kata Fajar.
Menurut dia, untuk penanganan dan pendampingan, DP3AKBPMD tidak bekerja sendirian. Hal ini dikarenakan butuh kerja sama dengan pamong kalurahan guna memberikan akses ketemu dengan korban dan keluarganya. “Senin [hari ini] rencananya ada pertemuan dengan korban dengan fasilitasi dari pihak kalurahan,” katanya.
Disinggung mengenai upaya penyelesaian hukum, Fajar menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib. Meski demikian, ia berharap kasus ini diselesaikan hingga tuntas sehingga ada efek jera dan kasus yang sama tidak terulang kembali. “Ya harus ada efek jera. Makanya harus diselesaikan sampai tuntas,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
Advertisement
Advertisement