Advertisement
PPKM DIY Turun Level, Tugas Satpol PP DIY Makin Berat

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bersyukur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) DIY turun level dari level 3 menjadi level 2 yang artinya penanganan Covid-19 DIY terkendali. Namun pada sisi lain tugas Satpol PP juga bertambah berat karena banyak kelonggaran kegiatan masyarakat yang harus dipantau setiap saat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi tugas kita ini semakin berat dengan adanya pelonggan-pelonggaran ini karena kita fokusnya jangan sampai nanti terjadi lonjakan kasus lagi,” kata Kepala Satpol PP DIY, seusai rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
Adanya pelonggaran kegiatan masyarakat, kata Noviar, dikhawatirkan terjadi kenaikan kasus Covid-19 seperti yang dikhawatirkan sejumlah ahli akan terjadi lonjakan kasus pada libur Natal dan Tahun Baru nanti, “Kita berupaya jangan sampai hal ini terjadi,” ujar Noviar.
BACA JUGA: Begini Trik Mendapatkan Uang dari Podcast
Noviar memastikan semua personel Satpol PP akan melakukan pengawasan setiap saat terkait penegakan disiplin protokol kesehatan terutama soal kerumunan, dan kepatuhan memakai maskr. Total ada 328 petugas yang disiagakan di 33 titik objek wisata pantai dan gunung untuk mengawasi wisatawan dan masyarakat setempat.
Selain objek wisata yang menjadi sasaran juga akan mengawasi tempat usaha warung makan serta restoran. Demikian juga memantau aktivitas hajatan yang sudah dibolehkan untuk dilaksanakan. Untuk pengawasan hajatan atau resepsi pihaknya menyerahkan kepada Satgas Covid-19 di masing-masing kelurahan dan kalurahan.
Pria yang juga menjabat sebagai koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta masyarakat untuk lebih memperketat disiplin protokol kesehatan di tengah penurunan level PPKM ini
“Saya menghimbau untuk masyarakat Jogja walaupun level PPKM sudah diturunkan, protokol kesehatan harus super ketat. Kedua untuk wisatawan yang masuk ke Jogja itu agar mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di sini, terkait protokol keksehatan, memindai aplikasi Peduli Lindungi dan ketentuan-ketentuan yang kita keluarkan,” ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sultan Imbau OPD Kelola Sampah dan Penghijauan Lingkungan Kantor
- Kota Jogja Targetkan Gunakan Parkir Digital di Semua Titik
- Jadwal DAMRI Jogja Ke YIA Kulonprogo Kamis 18 September 2025
- Lokasi Pemadaman Listrik di DIY Hari Ini, Mulai Jam 10.00 WIB
- Jembatan Pandansimo, Harapan Ekonomi Baru Warga Selatan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement