Advertisement
PPKM DIY Turun Level, Tugas Satpol PP DIY Makin Berat
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY bersyukur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) DIY turun level dari level 3 menjadi level 2 yang artinya penanganan Covid-19 DIY terkendali. Namun pada sisi lain tugas Satpol PP juga bertambah berat karena banyak kelonggaran kegiatan masyarakat yang harus dipantau setiap saat agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Jadi tugas kita ini semakin berat dengan adanya pelonggan-pelonggaran ini karena kita fokusnya jangan sampai nanti terjadi lonjakan kasus lagi,” kata Kepala Satpol PP DIY, seusai rapat di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Selasa (19/10/2021).
Advertisement
Adanya pelonggaran kegiatan masyarakat, kata Noviar, dikhawatirkan terjadi kenaikan kasus Covid-19 seperti yang dikhawatirkan sejumlah ahli akan terjadi lonjakan kasus pada libur Natal dan Tahun Baru nanti, “Kita berupaya jangan sampai hal ini terjadi,” ujar Noviar.
BACA JUGA: Begini Trik Mendapatkan Uang dari Podcast
Noviar memastikan semua personel Satpol PP akan melakukan pengawasan setiap saat terkait penegakan disiplin protokol kesehatan terutama soal kerumunan, dan kepatuhan memakai maskr. Total ada 328 petugas yang disiagakan di 33 titik objek wisata pantai dan gunung untuk mengawasi wisatawan dan masyarakat setempat.
Selain objek wisata yang menjadi sasaran juga akan mengawasi tempat usaha warung makan serta restoran. Demikian juga memantau aktivitas hajatan yang sudah dibolehkan untuk dilaksanakan. Untuk pengawasan hajatan atau resepsi pihaknya menyerahkan kepada Satgas Covid-19 di masing-masing kelurahan dan kalurahan.
Pria yang juga menjabat sebagai koordinator Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 juga meminta masyarakat untuk lebih memperketat disiplin protokol kesehatan di tengah penurunan level PPKM ini
“Saya menghimbau untuk masyarakat Jogja walaupun level PPKM sudah diturunkan, protokol kesehatan harus super ketat. Kedua untuk wisatawan yang masuk ke Jogja itu agar mematuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku di sini, terkait protokol keksehatan, memindai aplikasi Peduli Lindungi dan ketentuan-ketentuan yang kita keluarkan,” ujar Noviar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jatah Menteri Bakal Berkurang karena PDIP Diajak Masuk Kabinet, Golkar Bilang Begini
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement