Advertisement

Resmi, Anak Usia 12 Tahun Ke Bawah Sudah Bisa Berwisata dan Nonton Bioskop di Sleman

Abdul Hamied Razak
Rabu, 20 Oktober 2021 - 18:27 WIB
Bhekti Suryani
Resmi, Anak Usia 12 Tahun Ke Bawah Sudah Bisa Berwisata dan Nonton Bioskop di Sleman Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Penurunan PPKM dari level tiga ke level dua berdampak positif bagi pariwisata di Sleman. Salah satunya kelonggaran anak di bawah usia 12 tahun sudah bisa diajak berwisata.

Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman Suparmono mengatakan ketentuan tersebut termaktub dalam Instruksi Bupati Sleman No.33/INSTR/2021 tentang PPKM level 2. Dalam Inbup tersebut, khususnya huruf K tertulis fasilitas umum dan area publik termasuk lokasi wisata umum bisa beroperasi dengan kapasitas maksimal 25%.

Advertisement

"Anak usia 12 tahun ke bawah bisa masuk ke lokasi wisata yang sudah menerapkan aplikasi Peduli Lindungi dengan syarat didampingi oleh orangtua," kata Suparmono, Rabu (20/10/2021).

BACA JUGA: Diduga Jadi Bos Pinjol Ilegal, WNA Diburu Polda Metro Jaya

Meski begitu, dia mengingatkan agar wisatawan jangan terlalu ueforia dengan kelonggaran tersebut. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19 dan level PPKM di Sleman tidak kembali mengalami kenaikan. "Tetap jaga prokes, baik untuk pengunjung maupun pengelola destinasi dan jangan euforia," katanya.

Dalam Inbup yang terbit 19 Oktober 2021 dan ditandatangani Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo tersebut diatur sejumlah pembaharuan acuan kegiatan di berbagai sektor. Termasuk di antaranya tempat bermain anak-anak dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/mall/pusat
perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.

Bioskop juga yang mulai mengalami pelonggaran aturan. Dalam Inbup tersebut tertulis bahwa bioskop diizinkan beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 70% dari sebelumnya hanya 50%. Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam Peduli Lindungi yang boleh masuk. Selain itu, pengunjung berusia kurang dari 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua.

Kelonggaran aturan tersebut disambut baik oleh pengelola wisata di Sleman. Salah satunya Pengelola Taman Wisata Tebing Breksi Khaliq Widiyanto. Aturan resmi tersebut memang sangat ditunggu oleh pengelola destinasi wisata. "Aturan ini yang memang kami tunggu. Kami tidak harus bersitegang lagi dengan pengunjung," kata Khaliq.

Sebelum ada aturan resmi, pengelola destinasi wisata sempat beradu argumen dengan pengunjung saat membawa anak-anak masuk ke lokasi wisata. Sebab syarat dibolehkannya anak usia di bawah 12 tahun masih belum dilengkapi dengan peraturan yang jelas. Sejak diujicoba pada Kamis 16 September lalu, kata Khaliq destinasi wisata ini sudah dikunjungi lebih dari 2.000 wisatawan.

Namun tidak sedikit dari wisatawan yang tidak bisa masuk. Selain tidak memiliki aplikasi Peduli Lindungi, sebagian besar tidak diizinkan masuk karena membawa anak-anak. "Kalau sudah ada aturannya (anak-anak bisa masuk) kami lega tetapi orang tua wajib lolos skrining Peduli Lindungi," ujar Khaliq.

Hal senada disampaikan oleh CEO Merapi Park Redita Utami. Dia mengatakan dengan dibolehkan anak-anak masuk ke destinasi wisata menjadi awal perubahan dan perbaikan serta peningkatan perekonomian dari sektor wisata. Khususnya bagi perekonomian masyarakat sekitar Merapi Park yang ikut terlibat dalam kegiatan wisata.

"Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterimakasi kepada pemerintah yang sudah memberikan izin (anak-anak masuk lokasi wisata) per hari ini. Meskipun covid sudah melandai kami tetap akan memberlakukan prokes secara ketat," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement