Advertisement

Terkendala Izin, Pembangunan Jalan Nglebak-Jatiayu di Gunungkidul Sempat Macet 2 Bulan

David Kurniawan
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 22:27 WIB
Bhekti Suryani
Terkendala Izin, Pembangunan Jalan Nglebak-Jatiayu di Gunungkidul Sempat Macet 2 Bulan Sejumlah pekerja sedang membangun talut untuk memperkuat perbaikan jalan di ruas Nglebak-Jatiayu. Foto diambil Selasa (19/10/2021)-Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pembangunan jalan kabupaten di ruas Nglebak di Kalurahan Katongan, Nglipar menuju Jatiayu, Karangmojo sempat terhenti sekitar dua bulan karena harus merampungkan perizinan di Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) XI Yogyakarta. Meski demikian, proyek sudah kembali berjalan dan ditargetkan selesai di akhir bulan ini.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, perbaikan jalan Nglebak-Katongan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus sebesar Rp7.030.216.000. Jalur sepanjang 2,59 kilometer ini seharusnya selesai dibangun akhir Juli lalu, namun hingga sekarang masih berlangsung.

Advertisement

Menurut dia, kemoloran terjadi karena adanya lahan milik kehutanan di area perbaikan. Sesuai dengan peraturan, maka pelaksanaan harus mendapatkan izin gubernur berkaitan dengan penggunaan lahan di wilayah kehutanan. Selain itu, juga harus mendapatkan tata batas dari BPKH XI Yogyakarta.

“Selama proses menunggu izin, maka pembangunan dihentikan. Kami hitung hingga program mandek sekitar dua bulanan,” kata Wadiyana, Jumat (22/10/2021).

BACA JUGA: Mediasi dengan Haris Azhar Batal karena Luhut Sibuk Kunker di AS

Meski demikian, sambung dia, segala urusan dengan masalah izin sudah selesai dan pembangunan bisa dilanjutkan kembali. Ia menargetkan, pembangunan akan selesai di akhir bulan ini. “Sudah ada perjanjian baru dan rekanan menyanggupi menyelesaikan di akhir bulan ini. Kami pun optimistis selesai karena yang dipebaiki tinggal sedikit,” ujarnya.

Disinggung mengenai potensi denda karena kemoloran pengerjaan, Wadiyana memastikan tidak ada denda. Terlebih lagi dalam penyusunan addendum terkait dengan lanjutan dari kontrak yang ditandatangani dengan rekanan mendapatkan pengarahan dan pendampingan dari Inspekorat Daerah.

“Memang kendalanya terletak di izin berkaitan dengan pemanfaatan lahan milik kehutanan dan untuk mendapatkannya membutuhkan proses sehingga berpengaruh terhadap pelaksanaan pekerjaan,” katanya.

Salah seorang warga Dusun Nglebak, Widodo mengaku senang dengan pembangunan jalan yang menghubungkan dengan Kalurahan Jatiayu, Karangmojo. Menurut dia, program sempat macet, namun sekarang sudah mulai diteruskan proses pengerjaannya.

“Mudah-mudahan bisa segera selesai dan akses bagi masyarakat semakin lancar,” katanya.

Menurut dia, pembangunan infrastruktur di wilayahnya tidak hanya perbaikan jalan. Pasalnya, di tahun lalu juga ada pembangunan tiga jembatan yang melintas di atas Kali Oya. “Ketiga jembatan ini meliputi Jeruklegi, Nglebak dan Teleng,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemkab Bantul Kekurangan 1.700 Pegawai

Pemkab Bantul Kekurangan 1.700 Pegawai

Jogjapolitan | 47 minutes ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone

News
| Rabu, 28 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement