Advertisement

Sepekan PPKM Level 2, Satpol PP Temukan Banyak Kafe Buka hingga Dinihari

Catur Dwi Janati
Rabu, 27 Oktober 2021 - 12:07 WIB
Sunartono
Sepekan PPKM Level 2, Satpol PP Temukan Banyak Kafe Buka hingga Dinihari Foto Ilustrasi Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta (dua dari kanan) saat mengimbau karyawan salah satu warung makan di selatan Pasar Bantul untuk menerapkan protokol kesehatan. - Istimewa/Dokumen Satpol PP Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Sepekan pelaksanaan PPKM Level 2 Satpol PP menyoroti penerapan jam buka usaha kafe yang masih melanggar. Beberapa kafe baru tutup dini hari karena mengaku buka malam hari.

Kepala Satpol PP Bantul, Yulius Suharta menjelaskan bila dalam Inbup maupun Ingub usaha yang buka pagi atau siang hari maksimal beroperasi sampai pukul 21.00 WIB. Sedangkan usaha yang buka sekitar pukul 18.00 WIB maka diperbolehkan beroperasi hingga pukul 24.00 WIB.

Advertisement

BACA JUGA : Menko Airlangga Sebut 3 Kabupaten di DIY Sudah PPKM

Diterangkan Yulius pada Selasa (26/10) pemberlakuan aturan tersebut jadi celah para pelaku usaha. Pelaku usaha yang buka siang masih terus beroperasi hingga dini hari. Padahal seharusnya mereka sudah mulai tutup pukul 21.00 WIB. "Kemarin kita menginformasikan kepada Satgas kewilayahan, sekiranya ada yang buka dari pagi ya sebaiknya sampai pukul 21.00 WIB," tuturnya.

"Tapi itu kan normatif ya untuk kita pantau. Mereka bilang bahwa kami buka pukul 18.00 WIB sehingga harus buka sampai pukul 24.00 WIB. Mungkin aturan jam itu jadi sangat sulit kita awasi, sehingga ketika pengecekan kita lihat dari sisi kapasitas," tambahnya

Yulius mengakui pelanggaran kapasitas juga masih sering ditemui di lapangan. "Kapasitas yang harusnya 50 persen, tetapi ada beberapa usaha terkait kapasitas ini seperti diabaikan. Padahal jaga jarak masih menjadinhal penting," tuturnya.

BACA JUGA : PPKM Level 2, Ini Pelonggaran Kegiatan Masyarakat di Kota

Para pemilik kafe pekan lalu telah diundang Satpol PP untuk diberi arahan terkait pelaksanaan PPKM Level 2. Pada kesempatan tersebut, para pemilik kafe juga telah menyepakati komitmen untuk menerapkan prokes dengan baik.

"Kita lihat atas komitmen yang sudah dibuat, sampai ada pelanggaran kita tinggal menunjukkan. Ini lho, kemarin sudah membuat komitmen itu jangan hanya dokumen hitam di atas putih. Tetapi ya harus menjadi konsekuensi komitmen untuk dilaksanakan di lapangan," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement