Iduladha 2026 Ditetapkan Serentak pada 27 Mei
Pemerintah, PBNU, dan Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh serentak pada Rabu, 27 Mei 2026.
Petugas Satpol PP saat mengecek kelengkapan dokumen rapid tes atau tes swab serta kelengkapan protokol kesehatan pada penumpang bus pariwisata di Pasar Seni dan Wisata Gabusan (PSWG), Sewon, Bantul, (22/12/2020). /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul akan memutar balik bus pariwisata yang melebihi kuota 50 persen, di tiga lokasi wisata di Bantul. Selain memutar balik, Dishub juga akan memaksimalkan penjagaan terhadap penerapan ganjil genap ke objek wisata saat akhir pekan.
"Kami maksimalkan penyekatan untuk ganjil genap. Khusus untuk bus pariwisata, jika bus tersebut diisi lebih dari 50 persen, maka akan kami putar balik," kata Kepala Dishub Aris Suharyanta, Jumat (29/10/2021).
Untuk titik penyekatan, Aris mengungkapkan memastikan dilakukan di tiga titik. Yakni di TPR Pantai Parangtritis, Seribu Batu Mangunan dan TPR Samas. "Yang jelas kami maksimalkan penyekatannya," jelas Aris.
Sementara Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan pada Jumat (29/10/2021) hingga Minggu (31/10/2021) di tiga kawasan berbeda.
Baca juga: Hampir 100 Persen RT di Jogja Masuk Zona Hijau Covid-19
Di mana untuk kawasan Mangunan, Jumat (29/10/2021) diberlakukan ganjil, Sabtu (30/10/2021) genap dan Minggu (31/10/2021) ganjil. Sedangkan kawasan Pantai Parangtritis Jumat (29/10/2021) diberlakukan ganjil, Sabtu (30/10/2021) genap dan Minggu (31/10/2021) ganjil. Sementara untuk kawasan Pantai Baros-Pandansimo, Jumat (29/10/2021) diberlakukan genap, Sabtu (30/10/2021) ganjil dan Minggu (31/10/2021) genap.
"Pemberlakuan aturan tersebut berlaku mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Untuk pengawasan kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan yang akan melakukan penyekatan di jalur mau masuk objek wisata," jelasnya.
Menurut Markus, penerapan ganjil genap di obwis yang berada di pantai wilayah barat dan timur dilakukan untuk membagi rata kunjungan wisata di obwis. Mengingat masih banyak wisatawan yang datang karena salah nomor genap ganjil.
"Untuk pemerataan dan solusi kepada pengunjung, maka kami terapkan kebijakan tersebut," ungkapnya.
Penerapan PeduliLindungi
Terkait dengan kebijakan penerapan aplikasi PeduliLindungi, Markus mengatakan jika barcode aplikasi PeduliLindungi dipasang di TPR objek wisata. Tujuannya untuk mendeteksi dan mencatat pengunjung yang datang.
"Selain itu ada petugas yang akan masuk ke dalam kendaraan besar seperti bus dengan membawa barcode PeduliLindungi dan akan ditap oleh pengunjung yang berada di dalam bus," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemerintah, PBNU, dan Muhammadiyah menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh serentak pada Rabu, 27 Mei 2026.
Komnas HAM mendorong pengusutan tuntas kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha Jogja. Polisi buka peluang tersangka bertambah.
Kemkomdigi memblokir 3,45 juta situs judi online sejak Oktober 2024. Perputaran dana judol 2025 tercatat Rp286 triliun.
Pratama Arhan memperkenalkan Inka Andestha sebagai kekasih barunya lewat unggahan romantis di Instagram usai resmi bercerai dari Azizah Salsha.
Sony resmi membawa PS5 Pro ke Indonesia mulai 20 Mei 2026 dengan harga Rp15,499 juta. Ini spesifikasi, fitur AI, dan peningkatannya.
Libur panjang mendongkrak wisata Bantul. Sebanyak 35.011 wisatawan berkunjung dengan retribusi mencapai Rp506,3 juta.