Siap-Siap! Bus Pariwisata yang Penumpangnya Melebihi 50% Bakal Diputar Balik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Perhubungan (Dishub) Bantul akan memutar balik bus pariwisata yang melebihi kuota 50 persen, di tiga lokasi wisata di Bantul. Selain memutar balik, Dishub juga akan memaksimalkan penjagaan terhadap penerapan ganjil genap ke objek wisata saat akhir pekan.
"Kami maksimalkan penyekatan untuk ganjil genap. Khusus untuk bus pariwisata, jika bus tersebut diisi lebih dari 50 persen, maka akan kami putar balik," kata Kepala Dishub Aris Suharyanta, Jumat (29/10/2021).
Advertisement
Untuk titik penyekatan, Aris mengungkapkan memastikan dilakukan di tiga titik. Yakni di TPR Pantai Parangtritis, Seribu Batu Mangunan dan TPR Samas. "Yang jelas kami maksimalkan penyekatannya," jelas Aris.
Sementara Kasi Promosi dan Pelayanan Informasi Dinas Pariwisata Bantul Markus Purnomo Adi mengatakan kebijakan ganjil genap tetap diberlakukan pada Jumat (29/10/2021) hingga Minggu (31/10/2021) di tiga kawasan berbeda.
Baca juga: Hampir 100 Persen RT di Jogja Masuk Zona Hijau Covid-19
Di mana untuk kawasan Mangunan, Jumat (29/10/2021) diberlakukan ganjil, Sabtu (30/10/2021) genap dan Minggu (31/10/2021) ganjil. Sedangkan kawasan Pantai Parangtritis Jumat (29/10/2021) diberlakukan ganjil, Sabtu (30/10/2021) genap dan Minggu (31/10/2021) ganjil. Sementara untuk kawasan Pantai Baros-Pandansimo, Jumat (29/10/2021) diberlakukan genap, Sabtu (30/10/2021) ganjil dan Minggu (31/10/2021) genap.
"Pemberlakuan aturan tersebut berlaku mulai Jumat pukul 12.00 WIB hingga Minggu pukul 18.00 WIB. Untuk pengawasan kami bekerja sama dengan Dinas Perhubungan yang akan melakukan penyekatan di jalur mau masuk objek wisata," jelasnya.
Menurut Markus, penerapan ganjil genap di obwis yang berada di pantai wilayah barat dan timur dilakukan untuk membagi rata kunjungan wisata di obwis. Mengingat masih banyak wisatawan yang datang karena salah nomor genap ganjil.
"Untuk pemerataan dan solusi kepada pengunjung, maka kami terapkan kebijakan tersebut," ungkapnya.
Penerapan PeduliLindungi
Terkait dengan kebijakan penerapan aplikasi PeduliLindungi, Markus mengatakan jika barcode aplikasi PeduliLindungi dipasang di TPR objek wisata. Tujuannya untuk mendeteksi dan mencatat pengunjung yang datang.
"Selain itu ada petugas yang akan masuk ke dalam kendaraan besar seperti bus dengan membawa barcode PeduliLindungi dan akan ditap oleh pengunjung yang berada di dalam bus," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement