Advertisement
Pandemi, Pemerintah Klaim Pengangguran di DIY Justru Menurun

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pekerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY menyebut angka pengangguran di DIY mengalami penurunan meski dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.
Kepala Disnakertrans DIY, Aria Nugrahadi mengatakan berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) tingkat pengangguran terbuka di DIY mengalami penurunan dari 4,57% pada Agustus 2020 menjadi 4,28% pada Februari 2021.
Advertisement
PROMOTED: Dari Garasi Rumahan, Kini Berhasil Perkenalkan Kopi Khas Indonesia di Kancah Internasional
“Untuk jumlah pengangguran , data Sakernas BPS untuk bulan Februari 2021 sebesar 98.400 orang, mengalami penurunan dibanding periode Agustus 2020, tercatat sebesar 101.890 orang [angka pengangguran],” kata Aria, saat dihubungi Senin (1/11). Sementara untuk penghitungan tujuh bulan terakhir belum dirilis.
Menurut Aria, angka pengangguran DIY masih dibawah angka rata-rata nasional sebesar 7%. Dia belum bisa memastikan apa penyebab angka pengangguran menurun di tengah pandemi Covid-19. Namun Aria menyatakan pandemi Covid-19 sempat berpengaruh terhadap beberapa sektor, terutama sektor pariwisata dan pendidikan.
BACA JUGA: Diadang dan Dicelurit Rombongan Klithih di Sleman, 2 Pemuda Terluka
Dua sektor tersebut beserta turunannya yang menyebabkan ribuan pekerja di rumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Berdarkan data per Agustus 2021 pihaknya mencatat sebanyak 3.179 pekerja dirumahkan dan 221 pekerja terkena PHK sejak awal PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.
Namun sejak beberapa bula lalu seiring adanya kelonggaran pekerja mulai dipekerjakan kembali, “Tapi jumlahnya belum signifikan, angkanya naik turun, namun terjadi tren penurunan [jumlah pekerja yang dirumahkan]” kata Aria.
Menurut dia, berkurangnya angka pekerja yang dirumahkan tersebut karena sejumlah perusahaan sudah mulai beroperasi kembali 100 persen dengan beberapa persyaratan di antaranya sarana dan prasarana protokol kesehatan yang harus tersewdia, kemudian penerapan aplikasi Peduli Lindungi.
Lalu, cakupan vaksinasi di perusahaan dengan ketentuan sudah lebih dari 90 persen pekerjanya mendapatkan vaksin, “Kemudian telah memperoleh izin operasional dan mobilitas kegiatan industri [IOMKI],” ujar Aria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Bappenas Apresiasi Ganjar Pranowo terkait Penyusunan RPD dan RKPD
Advertisement

Pemugaran Candi Perwara Prambanan Bakal Tambah Daya Tarik Wisatawan
Advertisement
Berita Populer
- 15 Sekolah di Bantul Akan Direhabilitasi, Cek Daftarnya!
- Gunungkidul Tegaskan Vaksinasi Masih Digencarkan
- Mengenal Lempuyangan, Stasiun Zaman Belanda yang Mendadak Viral di Twitter
- Jadwal Donor Darah Hari Ini, di Masjid Suciati Jelang Jumatan
- Dampak Cuaca Ekstrem di Gunungkidul, Gedangsari Mendominasi
Advertisement
Advertisement