RSPS Bantul Raih ISO 27001:2022, Perkuat Keamanan Data Pasien
Sertifikasi ISO 27001:2022 ini menjadi bukti keseriusan RSUD Panembahan Senopati Bantul dalam memberikan layanan yang aman dan profesional
Para tersangka dan barang bukti senjata tajam yang diamankan polisi dari tawuran dua geng pelajar di Bantul/Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, BANTUL-Dua geng pelajar yang terlibat tawuran dan menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya luka-luka di Bantul sempat membuat surat pernyataan bersama. Bahkan surat pernyataan tersebut menggunakan materai dan ditandatangani oleh perwakilan kedua geng.
Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengungkapkan isi dari surat pernyataan tersebut di antaranya adalah, kedua pihak tidak boleh melapor polisi, tidak boleh melakukan visum kalau terluka, masing-masing geng harus menanggung risiko sendiri, tiap geng juga dilarang untuk melibatkan alumni, kemudian bagi geng yang tidak datang dianggap kalah.
“Surat pernyataan ini ditemukan di telepon selular tersangka. Isinya kedua pihak sepakat dengan pernyataan tersebut, ada kesepakatan deal, untuk menentukan hari [tawuran], jamnya sampai lokasinya,” ungkap Ihsan, Senin (8/11/2021).
Ihsan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Sebelum aksi tawuran terjadi, kedua belah pihak melakukan tantang-tantangan melalui media sosial. Dari keterangan tersangka yang diamankan, tantangan dimulai dari geng Sase. Kemudian pihak geng Stepiro menerima tantangan tersebut.
BACA JUGA: Pecah Tawuran 2 Geng Pelajar di Bantul, 1 Orang Tewas Terkena Sajam
Setelah sepakat untuk tawuran, “Perwakilan kedua belah pihak bertemu. Kedua pihak bertemu di kediaman salah satu rumah anggota geng Sase. Mereka membahas tata cara tawuran dan menuangkannya dalam surat perjanjian,” kata Ihsan.
Setelah disepakati terjadilah tawuran dengan jumlah orang dari geng Sase 14 orang dan geng Stepiro 20 orang. Kedua pihak sama-sama melengkapi senjata tajam. Akibat tawuran tersebut menyebebkan dua korban, salah satunya meninggal dunia.
Menurut Kapolres, surat perjanjian tersebut tidak mengapuskan proses hukum karena kasus tersebut merupakan tindak pidana. Dia mengaku miris dengan kejadian tersebut apalagi kejadian dilakukan pada dini hari yang seharusnya mereka berada di rumah.
Ihsan meminta para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya. Demikian juga pihak sekolah diminta tidak lepas tangan untuk mendidik murid-murid. Pihaknya akan menyisir sekolah-sekolah di Bantul dan mendata tiap geng pelaar kemudian membubarkannya, “Kita akan datangi sekolah-sekolah untuk membubarkan geng pelajar,” ujar Ihsan.
Tawuran dengan kesepakatan itu juga diakui salah satu tersangka IS. IS merupakan eksekutor sekaligus koordinator geng Stepiro. Perjanjian itu sengaja dibuat bersama-sama geng Sase. Dia mengaku awalnya ditantang dan kebetulan sebelumnya anggota kelomoknya sempat dikeroyok oleh geng Sase, “Karena teman saya dikeroyok,” ujar IS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Ketua Banggar DPR memastikan Transfer ke Daerah (TKD) 2027 tidak turun dan berpotensi melampaui alokasi Rp649 triliun pada 2026.
Erick Thohir menjelaskan alasan Oxford United absen di Piala Presiden 2026. Turnamen kini diikuti delapan tim, termasuk tiga klub luar negeri.
Gerbang Tol Trihanggo Tol Jogja-Solo mulai dibangun. Desainnya mengusung siluet Situs Kraton Ratu Boko dan ornamen Aksara Jawa.
MORAZEN Yogyakarta sukses menyelenggarakan Run For Fun 2026 pada Minggu (5/7/2026) di area Parkiran Barat MORAZEN Yogyakarta
UEFA mengecam keputusan FIFA mencabut sanksi kartu merah Folarin Balogun dan menilai langkah itu mengancam integritas Piala Dunia 2026.