Advertisement
Warganet Tanyakan Biaya Ambil Motor Bekas Kecelakaan, Begini Jawaban Humas Polda DIY

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Media sosial tidak hanya bisa menjadi sarana penghubung seseorang dengan orang lainnya. Media sosial bisa membuktikan jadi penyambung lidah antara rakyat dengan aparat penegak hukum, dan sebaliknya.
Hal ini terjadi di media sosial Facebook. Seorang warganet mengunggah sebuah pertanyaan di grup Info Cegatan Jogja (ICJ) yang merupakan grup dengan anggota lebih dari 1,1 juta warganet.
Advertisement
Dalam unggahannya, warganet itu menulis pertanyaan tentang kasus jika sepeda motor ditahan di polsek. "Lur mau nanya. Ada yang pernah mengalami motor ditahan di polsek karena laka, untuk membantu proses pencairan Jasa Raharja yang mau saya tanyakan, proses pengambilan motor e di polres pripun nggih?? Bayar berapa seharusnya? Mohon bantuannya nggeh, soale sudah seminggu lebih ditahan. Kalau ada kabar sudah terback up Jasa Raharja, katanya bisa diproses motor keluar. Tapi proses pengambilannya ditarik ulur. Ada yang punya solusi menowo jalan keluar. Matur nuwun sebelumnya."
Unggahan pertanyaan tersebut rupanya menarik perhatian pejabat Polda DIY. Karenanya, Humas Polda DIY, Kombes Yulianto kemudian memberikan respon. Yulianto menjawab pertanyaan warganet itu dengan cara yang tegas dan jelas.
Ia memotret layar pada unggahan warganet tersebut. Hasil tangkapan layar itu kemudian diunggahnya di grup yang sama, ICJ, pada Rabu (9/11/2021). Namun, saat mengunggah tangkapan layar tersebut, Yulianto menambahkan tulisan besar di atasnya berbunyi "GRATIS". Artinya, ia menegaskan bahwa pengambilan sepeda motor korban kecelakaan di Polres tidak dipungut biaya atau gratis.
Unggahan Yulianto ini mendapatkan beragam tanggapan dari warganet. Dalam waktu kurang dari 24 jam, unggahan ini dikomentari hingga 40.800 warganet. Ada yang pro maupun kontra. Salah satu tanggapan yang mendukung adalah akun Yunni.
"4th yg lalu aku laka lantas di sleman motor ditahan pas pengambilan gratis gak di pungut biaya ki ... dan tidak di ngel2 juga." tulis akun Yunni.
Namun, ada pula tanggapan kontra, seperti dari akun Sumadi Sumadi, yang menanggapi dengan sindiran. "Sudah pernah dengar juga belum?Dulu ada yg bilang daftar polisi itu juga gratis," katanya.
Rupanya, Yulianto pun tergerak menanggapinya lagi. Ia pun berkomentar untuk menegaskan bahwa masuk polisi itu gratis. "Sumadi Sumadi gratis mas, monggo ngopi sama saya tak critani lehku ndaftar dadi polisi [Gratis mas, mari minum kopi sama saya, saya ceritakan saat saya mendaftar jadi polisi]," kata Yulianto.
Yulianto memang dikenal sebagai pejabat Polda DIY yang aktif bermedia sosial. Ia beberapa kali mengunggah informasi di grup ICJ, ia juga beberapa kali menanggapi pertanyaan warganet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Presiden RI Prabowo Subianto Apresiasi Pemda Telah Menyiapkan Gedung untuk Sekolah Rakyat
Advertisement

Asyiknya Interaksi Langsung dengan Hewan di Kampung Satwa Kedung Banteng
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Masih Mendata Calon Siswa Sekolah Rakyat
- Komitmen Royal Ambarrukmo Yogyakarta Terhadap Lingkungan: Adakan Acara Refood Cycle
- Soal Dugaan Mafia Tanah di Tamantirto Bantul, Bupati Halim: Laporan Sudah Diterima, Saat Ini Kami Proses
- Kasus Bermunculan, Pemkab Bantul Siap Bentuk Satgas Pemberantasan Mafia Tanah
- Penumpang di Stasiun Lempuyangan Alami Kenaikan di Triwulan Pertama 2025
Advertisement