Advertisement
Pelantikan Lurah Akan Digelar 2 Kali

Advertisement
Harianjogja.com, WONOSARI – Pemkab Gunungkidul mulai mempersiapkan proses pelantikan lurah terpilih dalam pemilihan di 58 kalurahan yang berlangsung di akhir Oktober lalu. Rencananya pelantikan dilaksanakan pada akhir Desember mendatang.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Kriswantoro mengatakan, usai pelaksanaan pemilihan, panitia di kalurahan wajib menyerahkan hasil pemilihan ke Badan Permusyawaratan Kalurahan (Bamuskal). Selanjutnya, hasil tersebut diserahkan ke pemkab untuk proses penerbitan Surat Keputusan pengesahan.
Advertisement
BACA JUGA : Persiapan Pemilihan Lurah Final, Tim Anti Huru Hara
Sesuai dengan tahapan, seharusnya penyerahan hasil pilihan ke pemkab paling lambat diterima di minggu ini. Meski demikian, Kriswantoro belum bisa memberikan detail yang menyerahkan hasil pemilihan karena sedang dinas ke luar kota.
“Detailnya belum bisa saya laporkan, tapi yang jelas seharusnya di minggu ini seluruh hasil pemilihan di 58 kalurahan sudah masuk ke kami,” katanya saat dihubungi, Rabu (10/11/2021).
Dia berharap kepada bamuskal yang belum menyerahkan bisa segera menyelesaikan kewajibannya sehingga proses tidak mengganggu dalam tahapan pilihan lurah selanjutnya. Usai pemilihan rencananya akan dilakukan pelantikan terhadap 58 lurah terpilih.
Kriswantoro mengungkapkan, meski pelaksanaan pemilihan dilakukan secara serentak, namun untuk pelantikan akan dilaksanakan dua kali. Hal ini dikarenakan ada dua kalurahan yang masa jabatan lurahnya di akhir Desember sehingga tidak bisa dilantik serentak.
Rencananya pelantikan untuk 56 lurah dilaksanakan pada 17 Desember mendatang. Sedangkan untuk Lurah Pengkol, Nglipar dan Semoyo, Patuk pelantikan baru dilakukan pada 30 Desember.
“Disesuaikan dengan habisnya masa jabatan lurah,” katanya.
Terpisah, Carik Karangasem, Ponjong, Krisnawati mengatakan, pilihan lurah berjalan dengan lancar aman dan tertib. Adapun hasil dari pemilihan sudah diketahui bersama dan tinggal dilakukan pelantikan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh pemkab.
BACA JUGA : Suami Mantan Wakil Bupati Kalah, Ini Daftar Lengkap Hasil
Menurut dia, tahapan pemilihan di Karangasem sempat terkendala karena saat pendaftaran hanya ada satu bakal calon dan harus melalui perpanjangan. Pada saat perpanjangan ada tambahan dua pendaftar sehingga terhindar dari penundaan pemilihan di 2024.
“Memang sesuai prosedur dan semua berjalan dengan baik karena tidak ada penundaan pemilihan di Karangasem,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahkamah Konsitusi Diminta Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Disdik Sleman Berharap Bangunan SMPN 3 Gamping dan SMPN 2 Tempel yang Terdampak 2 Jalan Tol Berbeda Diganti
- 9 Warga di Gunungkidul Terjangkit Leptospirosis, Nihil Kematian
- SPMB Kulonprogo Jalur Afirmasi Nihil Kecurangan, Hanya Keluhan Teknis dan Tak Penuhi Daya Tampung
- Lahan Pekarangan di Bantul Dioptimalkan untuk Ditanami Tanaman Pangan
- Pekan Lalu, Ada Satu Bayi di Sleman Terlantar Hampir Dibuang Orang Tuanya
Advertisement
Advertisement