PPKM Level 3, Begini Skenario Pemkab Bantul Batasi Mobilitas

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul akan berkoordinasi bersama TNI dan Polri untuk menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat yang akan memberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di semua wilayah di Indonsia selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo menyatakan Pemkab siap menindaklanjuti keputusan Pemerintah Pusat dengan pemberlakuan PPKM level 3 selama libur Nataru karena tujuannya untuk mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 selama Nataru, “Prinsip kami siap melaksanakan itu yang diputuskan Pemerintah Pusat,” kata Joko, Kamis (18/11/2021).
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Joko mengatakan tanpa ada kenaikan level pun, kata dia, Pemkab telah menyiapkan kebijakan antisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di masa libur Nataru. Kebijakan tersebut masih dikoordinasikan dengan kepolisian dan TNI.
BACA JUGA: Mengenal Ngupit Klaten, Daerah yang Disebut Tertua di Indonesia
“Kita koordinasi dengan Polri dan TNI akan melakukan koordinasi untuk penyesuan keputusan yang diputuskan Pusat, kita akan konsen melakukan keputusan itu dan pencegahan supaya tidak terjadi klaster kaitan Nataru,” ujar Joko.
Sebelumnya, Kapolres Bantul, AKBP Ihsan mengatakan Polres akan melakukan penyekatan di sejumlah ruas jalan menuju objek wisata Bantul saat masa liburan Nataru mendatang. Upaya tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan dan menghindari adanya kerumunan di objek wisata di tengah masa pandemi Covid-19 masih terjadi di Bantul.
“Di Jalan Parangtritis tepatnya di simpang empat Druwo mungkin akan kita sekat pada malam Tahun Baru. Kendaraan yang akan menuju Parangtritis [akan dialihkan ke jalur lain]. Ini salah satu cara bertindak kita adalah penyekatan-penyekatan. Wisatawan bisa kita alihkan ke tempat lain,” ujar Ihsan.
Lebih lanjut Ihsan mengatakan Bantul saat ini masuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dimana sudah ada kelonggaran aktivitas masyarakat, terbukti sudah mulai banyak wisatawan yang berkunjung ke Bumi Projotamansari ini. Tidak menutup kemungkinan PPKM bisa turun level sehingga kerawanan kerumunan terutama di objek wisata bisa terjadi.
Pihaknya sudah melakukan pemetaan tempat-tempat yang rawan kerumunan maupun tempat yang rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas, terjadinya kepadatan kendaraan, maupun gangguan kamtibmas. “Setelah maping kita buat SOP-nya misal di tempat ini rawan kerumunan mungkin penyekatan dan ganjl genap atau kita tutup tempanya jika memungkinkan,” ucap Ihsan.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahfud Temukan Ada Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun di Bea Cukai
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement