Advertisement

Harian Jogja

PPKM Level 3 saat Akhir Tahun, Bupati Bantul Pasrah

Newswire
Sabtu, 20 November 2021 - 11:17 WIB
Bhekti Suryani
PPKM Level 3 saat Akhir Tahun, Bupati Bantul Pasrah Bupati Bantul Abdul Halim Muslih - Harian Jogja/Dok.

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, siap mengikuti keputusan pusat terkait penaikan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3 untuk seluruh wilayah di Indonesia selama sepekan menjelang akhir 2021.

"Karena pandemi COVID-19 itu bersifat nasional, dan keputusan mengenai 'leveling' [level PPKM] itu berada di pemerintah pusat, maka daerah itu hanya bisa mengikuti," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menanggapi rencana pemerintah menaikkan status level PPKM di Bantul, Jumat (19/11/2021).

Advertisement

BACA JUGA:  Tokopedia Bantu Perempuan Pelaku UMKM Memiliki NIB

Kebijakan pemerintah tentang PPKM level 3 untuk seluruh provinsi di Indonesia itu rencananya diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, sehingga seluruh daerah baik yang berstatus level 1 dan 2 seperti yang diterapkan di Bantul saat ini akan dinaikkan ke level 3.

BACA JUGA: UMK Kota Jogja Naik Rp84.440, Ini Penjelasan Pemkot

Menurut dia, kebijakan pemerintah menaikkan status level itu karena sudah mempertimbangkan berbagai hal, dan untuk keselamatan semua, mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir, sehingga potensi penularan masih ada.

"Daerah hanya tunduk dan patuh, karena itu sudah berdasarkan kajian epidemiologis tingkat nasional dengan mempertimbangkan keselamatan bangsa," katanya.

Ia mengatakan penularan COVID-19 bukan sebagai endemi.

"Kalau endemi itu urusan pemerintah daerah, tapi kalau sudah pandemi segala keputusan menyangkut 'leveling' itu berada di pemerintah pusat, ya kita ikuti saja," katanya.

Menurut dia, jika diberlakukan PPKM level 3 maka berbagai sektor seperti pusat perbelanjaan atau mal, dan objek wisata yang sebelumnya sudah dibuka pada level 2, akan kembali ditutup ataupun pembatasan diperketat dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Termasuk objek wisata kalau suruh tutup, ya tutup, buka ya buka, karena kita harus tunduk pada kewenangan mengenai pandemi ini, dan kewenangan itu ada pada Presiden, tidak mungkin bupati berbeda kebijakan dengan Presiden," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Lokakarya Animasi Digelar di Sleman

Lokakarya Animasi Digelar di Sleman

Jogjapolitan | 7 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baca Koran harianjogja.com

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Jogja Selama Ramadan 2023

News
| Jum'at, 24 Maret 2023, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Ini 10 Negara dengan Durasi Puasa Terpanjang di Dunia pada 2023

Wisata
| Jum'at, 24 Maret 2023, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement