Kalurahan Banjarharjo, Kulonprogo Didapuk Jadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO—Kepedulian terhadap perempuan dan anak direalisasikan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan membentuk Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Kalurahan Banjarharjo, Kapanewon Kalibawang, Jumat (19/11/2021).
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengatakan DRPPA memiliki konsep mengintegrasikan perspektif gender dan ramah anak di setiap tata kelola pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa maupun kalurahan.
"Harapannya, keberadaan DRPPA dapat diartikan oleh setiap insan di pemerintahan kalurahan maupun di masyarakat untuk mengedepankan perspektif pembangunan yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan," kata Bintang saat meresmikan DRPPA di Kalurahan Banjarharjo, Kalibawang, Jumat.
Untuk menciptakan desa maupun kalurahan yang ramah perempuan dan anak perlu sinergi maupun kolaborasi antara pemerintah kalurahan dan masyarakat. Keduanya diharapkan selalu berkoordinasi dan mencari solusi bersama atas setiap permasalahan maupun isu yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
"Untuk mewujudkan indikator tersebut tidak hanya tugas dari pemerintah kalurahan maupun kabupaten. Namun juga tugas dari masyarakat melalui kolaborasi dengan tokoh adat, agama, dan sukarelawan perempuan maupun anak," ujar Menteri yang akrab disapa Bintang Puspayoga ini.
Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tak hanya dideklarasikan di Kulonprogo. Di sejumlah wilayah di Indonesia akan dibentuk DRPPA. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kata Bintang, telah berkoordinasi dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi terkait dengan pembentukan DRPPA. "Di 2022 kami akan mengembangkan desa ramah perempuan dan peduli anak di 33 provinsi, 67 kabupaten atau kota, dan 142 kalurahan," ungkap Bintang.
Gubernur DIY Sri Sultan HB X yang diwakili Wakil Gubernur, Sri Paduka Paku Alam X mengatakan pemerintah desa atau kalurahan di DIY harus menjadi tempat yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua warganya, termasuk perempuan dan anak. "Kalurahan diharapkan mampu menghadirkan sarana maupun prasarana yang ramah terhadap perempuan dan anak. Keberadaan desa ramah perempuan dan peduli anak mampu mendukung percepatan pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di DIY," ujar Paku Alam.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo mengatakan kebijakan Pemkab Kulonprogo terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sudah dituangkan melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD), perda dan peraturan bupati. "Kebijakan ini merupakan respons dari Pemkab untuk mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di wilayah Kulonprogo," kata Sutedjo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerap Dikepung Bencana Hidrometeorogi, Road Map Mendesak Dirumuskan
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Meriahkan Ramadan, Pemkot Jogja Perbaiki 14 Masjid dan Bantu 100 Ustaz
- Ini Dia Destinasi Wisata di Bantul yang Jadi Langganan untuk Padusan
- 1.200 Lansia DIY Diprioritaskan Berangkat Haji 2023
- Jepang Beri 5 Rekomendasi untuk Pembangunan Aerotropolis YIA, Ini Isinya
- Tarik Minat Wisata Sungai, Warga Bantaran Winongo Gelar Festival Budaya
Advertisement