Lonjakan Pemudik Lebaran Terlihat di Bandara YIA
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, KULONPROGO--Seorang bocah di Kapanewon Kalibawang diduga menjadi korban kekerasan pada Selasa (7/12/2021) silam. Pelakunya, diduga merupakan bibinya sendiri yang tega mendorong korban ke sebuah tebing. Alhasil, korban terluka di bagian kepala dan muka hingga harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Kasi Humas Polres Kulonprogo Iptu I Nengah Jeffry mengatakan kekerasan terhadap anak tersebut dilaporkan oleh sang ayah yang tidak terima anaknya diperlukan sedemikian rupa. Korban sendiri diketahui berinisial FS, 7, warga Sendangarum, Minggir, Sleman.
"Sang ayah yang bernama Ikhsan Taufiq, 39, yang merupakan ayah dari FS kemudian melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut ke petugas Polsek Kalibawang. Saat ini, kasus tersebut tengah diusut dengan meminta keterangan saksi mata di tempat tinggal korban dan lokasi kejadian," kata Jeffry pada Rabu (8/12/2021).
BACA JUGA: Bamsoet Sumbang 6 Bulan Gaji untuk Korban Erupsi Gunung Semeru
Dikatakan Jeffry, pelaku sendiri diketahui berinisial AR, 45, warga kalurahan Sendangarum, kapanewon Minggir, Kulonprogo. Pagi harinya, pelaku sempat berboncengan motor dengan korban. Siang harinya, korban sudah diketahui berada di rumah sakit. Polisi sampai saat ini masih belum mendapatkan motif dari pelaku.
"Akibat dipukul dan didorong oleh pelaku, korban mengalami luka pada bagian kepala dan wajah dan harus dirawat di Rumah Sakit Boro Kalibawang. Sang ayah tidak terima anaknya diperlukan seperti itu akhirnya membuat laporan polisi," terang Jeffry.
Atas kejahatan yang dilakukan pelaku, Jeffry mengatakan bahwa pelaku terancam melanggar Pasal 80 ayat 2 Jo 76 C dari Undang-undang No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-undang No.24 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Pelakunya bisa terancam hukuman penjara hingga enam tahun dan atau denda maksimal Rp72 juta. Saat ini masih kami dalami motif pelaku. Kami tengah memintai keterangan saksi lainnya dan terlapor," tutur Jeffry.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Penumpang di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) melonjak hingga 81% dibanding 2021, seiring peningkatan pemudik jelang Lebaran 2022.
JMS 2026 mempertemukan ratusan media lokal Jawa Tengah untuk menyusun strategi menghadapi disrupsi digital dan tantangan AI.
Aktivis Global Sumud Flotilla mengaku mengalami sengatan listrik dan kekerasan fisik saat ditahan Israel usai misi kemanusiaan menuju Gaza.
Tingkat pengangguran DIY turun menjadi 3,05% pada Februari 2026. Pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif jadi penyerap tenaga kerja utama.
Harga cabai rawit merah nasional mencapai Rp57.650 per kg menurut data PIHPS Kamis pagi. Telur ayam ras dijual Rp32.500 per kg.
Revisi UU HAM disiapkan untuk melindungi aktivis dan pembela HAM dari kriminalisasi serta memperkuat hak digital dan lingkungan hidup.