Pekerja Desa Bisa Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan Mulai Rp8.400 per Bulan
Pekerja desa seperti petani, pedagang, dan buruh tani kini bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan.
Endang Patmintarsih (baju coklat) dalam acara peringatan HKSN 2021 di Kantor Dinsos DIY, Banguntapan, Bantul, Rabu (15/12)./Harian Jogja
JOGJA—Solidaritas dan kolaborasi semua sektor bisa membuat penanganan masalah, termasuk di masa pandemi Covid-19 lebih mudah.
“Pandemi sudah berlangsung sekitar dua tahun, yang perlu ditumbuhkan lagi adalah nilai-nilai kesetiakawanan, gotong royong, dan kepedulian untuk saling membantu. Di masa pandemi banyak orang yang butuh bantuan. Saat semua bergerak bersama, maka bisa bangkit dan pulih kondisi sosial masyarakatnya,” kata Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, di sela-sela peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) 2021 bertema Perkokoh Solidaritas Indonesia Sejahtera di Kantor Dissos DIY, Jl. Janti, Banguntapan Yogyakarta, Rabu (15/12/2021).
Sebagai respons permasalahan di masa pandemi, termasuk dalam pemberian bantuan, Dissos DIY mengeluarkan sistem Manunggal Raharja. Sistem berupa aplikasi ini untuk validasi data penerima bantuan.
“Masa pandemi banyak masalah sosial, kemiskinan semakin banyak, dan yang terpenting adalah data. Perlu adanya perbaikan data, satu data untuk kesejahteraan masyarakat DIY, rumah data yang terintergrasi dan valid, agar progam tepat sasaran,” katanya.
Menurut Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dissos DIY, Junaedi, program Manunggal Raharja bertujuan memastikan penerima bantuan tepat sasaran dan tidak ganda. Tidak jarang penerima bantuan yang ekonomi sudah layak namun masih menerima. Atau penerima yang sudah lama meninggal tapi datanya masih masuk.
"Penerima manfaat, walaupun sudah tidak masuk kriteria, maunya dapat terus. Di sisi lain, masyarakat yang harusnya dapat bantuan malah tidak terdata. Ini disisir ulang kembali data-datanya," kata Junaedi.
Penyisirian ulang data ini pertama kalinya dilakukan di DIY. Sudah ada landasan Peraturan Gubernur DIY Nomor 108 tahun 2021 tengang Pedoman Pelaksanaan Managemen Validasi Unggul Berbasis Digital dengan Rumah Data Sejahtera Masyarakat Jogja. "Mudah-mudahan validasi data ini dari DIY bisa ditiru oleh provinsi lain. Ini baru DIY yang berani membuat gebrakan data yang riil," katanya.
Dissos DIY memperingati HKSN 2021 dengan berbagai kegiatan, mulai dari seminar, lomba-lomba, doa bersama, sampai pegelaran Wayang Cakruk. Ki Dalang Sumarno Purbo Carito membawakan cerita berjudul Kesadaran Sosial. Dalam ceritanya, ada sepasang suami istri yang sering menerima bantuan dari pemerintah. Bantuan ini salah satunya untuk membesarkan anak-anaknya.
"Namun setelah mereka hidup layak, serta anak-anaknya bisa membantu secara ekonomi, sepasang suami istri ini tidak lagi mau menerima bantuan. Pesannya agar kita mawas diri, punya rasa malu untuk selalu menerima uluran tangan orang lain, termasuk upaya restorasi nilai Budaya Jawa," kata Ki Sumarno yang merulakan dalang dari Gunungkidul. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pekerja desa seperti petani, pedagang, dan buruh tani kini bisa mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran mulai Rp8.400 per bulan.
Perjalanan Wisnus ke DIY turun 9,15% pada Agustus 2026, tetapi masih tumbuh 29,64% secara tahunan. Dispar siapkan strategi hadapi low season.
Bangkok jadi kota terbaik dunia 2026 versi Readers’ Choice Awards. Singapura masuk 20 besar, sementara Indonesia belum tercantum.
Wacana siswa tak otomatis naik kelas mulai 2027 masih dikaji. Ini penjelasan Mendikdasmen dan status aturan yang berlaku saat ini.
MotoGP 2027 punya dua grid berbeda untuk Sprint dan Grand Prix. Simak jadwal kualifikasi baru hingga penghapusan Warm Up.
diare Sleman September 2026, air bersih Sleman, kemarau Sleman, Dinkes Sleman, kasus diare Depok III