Advertisement

Lurah di Sleman Desak Jokowi Tinjau Ulang Perpres Dana Desa untuk BLT

Abdul Hamied Razak
Kamis, 16 Desember 2021 - 07:47 WIB
Sunartono
Lurah di Sleman Desak Jokowi Tinjau Ulang Perpres Dana Desa untuk BLT Ilustrasi uang. - Bisnis/Rachman

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Sebagian besar Lurah se-Kabupaten Sleman mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali meninjau Peraturan Presiden (Perpres) Nomer 104/2021. Para lurah keberatan atas penetapan Perpres tersebut khususnya pasal 5 ayat 4.

Di dalam Perpres tersebut, presiden meminta agar pemerintah kalurahan mengalokasikan 40% dana desa untuk bantuan langsung tunai (BLT) desa. Ketentuan tersebut dinilai menyulitkan pemerintah desa (kalurahan). Apalagi kondisi ekonomi masyarakat sekarang sudah mulai pulih. "Alokasi BLT sebanyak 40% dari APBDesa itu sangat menyulitkan bagi kami," kata Ketua Paguyuban Perangkat Desa Suryo Ndadari, Gandang Hardjanata usai beraudiensi dengan Bupati Sleman, Rabu (15/12).

Advertisement

Gandang mengatakan, warga terdampak pandemi menerima BLT Dana Desa karena mereka belum dapat bekerja karena terkena kebijakan work form home dan sebagainya. Namun saat ini, lanjut dia, warga yang sebelumnya menerima BLT dana desa sudah mulai bekerja seperti pekerja hotel dan buruh pabrik.

"Kalau mereka yang sudah kembali bekerja dipaksakan menerima BLT dikhawatirkan akan memicu kecemburuan sosial di level bawah. Ini salah satu alasan kami," ujar Lurah Tamanmartani, Kalasan ini.

Hal senada disampaikan pengurus Paguyuban Lurah Manik Moyo, Irawan. Lurah Triharjo ini menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadikan penyaluran BLT tidak akan tepat sasaran. Untuk itu, ia mendesak agar Perpres No.104/2021 ditinjau kembali. Terutama terkait besaran alokasi anggarannya.

"Berdasar perhitungan kami, kalaupun tetap ada alokasi BLT dari dana desa ya maksimal 20 persen sudah cukup," ujarnya.

Irawan berharap pemerintah pusat konsisten dengan kebijakan otonomi kalurahan yang memprioritaskan dana desa untuk pembangunan dan pemberdayaan. "Kami sudah menetapkan rencana kegiatan untuk tahun 2022 yang didalamnya juga memuat anggaran BLT desa," katanya.

Para lurah tidak ingin kegiatan yang sudah ditetapkan melalui Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan tersebut kembali ditiadakan. "Sangat tidak bijak jika usulan partisipasi pembangunan masyarakat dipangkas. Kalurahan juga kesulitan mencari sasaran penerima BLT karena banyak yang sudah tercover bantuan lain semisal BST," katanya.

Dia menjelaskan, penanggulangan kemiskinan ataupun pemulihan ekonomi saat pandemi Covid-19 dapat dilalukan dalam berbagai bentuk. "Tidak hanya melalui BLT, tetapi juga bisa menyasar sektor pendidikan dan pembangunan kesehatan," katanya.

Pada kesempatan audiensi itu, baik Manikmoyo maupun Suryo Ndadari menyerahkan surat permohonan untuk peninjauan kembali Perpres APBN 2022. Surat ditujukan Presiden itu disampaikan melalui Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. "Ya kami akan menjembatani aspirasi ini. Namun keputusan final tetap menjadi kewenangan pusat.

Semoga nanti ada win-win solution," katanya.

Sekda Sleman Harda Kiswaya mengatakan, saat ini Bagian Hukum Setda Sleman sedang disiapkan draf untuk landasan pengajuan peninjauan kembali ke pusat nantinya. "Langkah pengkajian ini juga akan melibatkan unsur akademisi. Ditargetkan dalam kurun 1-2 minggu sudah rampung," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement