Maling Korupsi Proyek Tanah PLN Ditangkap di Bantul
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Tim tangkap buronan Kejaksaan Tinggi (Tabur Kejati) DIY meringkus terpidana buron kasus korupsi atas nama Budiman. Dia ditangkap di kawasan Banguntapan, Bantul pada Senin (20/12/2021) sekira pukul 06.30 Wib.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DIY, Sarwo Edi mengatakan, Budiman merupakan buronan kasus korupsi pengadaan tanah pada PT. PLN Cabang Sidoarjo Jawa Timur yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,6 miliar berdasarkan putusan MA RI No: 155K/Pid/Sus/2012.
Advertisement
"Terpidana setelah ditangkap dibawa ke Kejati DIY untuk dilakukan pemeriksaan secara fisik dan administrasi selanjutnya dieksekusi di Lapas Wirogunan Yogyakarta oleh Jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Sidoarjo untuk menjalani pidana penjara selama empat tahun," kata Sarwo.
Informasi yang dihimpun, Budiman terjerat dalam kasus korupsi pengadaan lahan proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTET) PT PLN area Jawa Bali dan Nusa Tenggara pada Cabang Sidoarjo pada 2007 lalu. Budiman sendiri merupakan rekanan pengadaan lahan proyek itu.
Dia yang juga ssbagai panitia pengadaan lahan mengajukan surat permohonan kepada Bupati Sidoarjo terkait pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) di Desa Boro Kecamatan Tanggulangin sekitar 20.000 meter persegi. Namun, pemanfaatan tanah itu terkendala lantaran pihak PLN diharuskan menyediakan tanah pengganti.
Lantaran pembebasan TKD gagal dilakukan, Slamet Budianto selaku manajer proyek memerintahkan Budiman dan Sri Utami untuk melibatkan broker tanah, Agus Sukiranto.
Agus Sukiranto akhirnya berhasil membebaskan tanah seluas 28.200 meter persegi seharga Rp110.000 per meternya kemudian menjual kepada pihak PLN seharga Rp250.000 per meter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinas Kebudayaan Gelar Malam Anugerah Kebudayaan dan Launching Aplikasi SIWA
- Pemkab Bantul Kembali Bagikan 250 Pompa Air Berbahan Bakar Gas ke Petani
- KPH Yudanegara Minta Paguyuban Dukuh Bantul Menjaga Netralitas di Pilkada 2024
- Mendorong Pilkada yang Inklusif dan Ramah Difabel
- Terbukti Langgar Netralitas, Seorang ASN di Bantul Dilaporkan ke BKN
Advertisement
Advertisement