Advertisement

Sekolah Digusur Proyek JJLS, Nasib Siswa SD di Gunungkidul Ini Telantar

David Kurniawan
Selasa, 21 Desember 2021 - 13:27 WIB
Bhekti Suryani
Sekolah Digusur Proyek JJLS, Nasib Siswa SD di Gunungkidul Ini Telantar Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Nasib siswa di SD Negeri 2 Tepus, di Dusun Blekonang I, Tepus, Kalurahan Tepus belum ada kepastian hingga sekarang. Pasca-penggusuran gedung sekolah untuk Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS), Pemkab belum memberikan solusi berkaitan dengan lokasi baru tempat belajar mengajar.

Sebagai dampaknya, para siswa harus belajar di balai dusun di wilayah tersebut. Anggota DPRD Gunungkidul, Hudi Sutamto mengatakan, kasihan dengan nasib anak-anak di SD Negeri 2 Tepus. Pasalnya, tempat belajar yang digunakan tidak representatif karena hanya menggunakan balai dusun.

Advertisement

“Seharusnya masalah ini sudah selesai sebelum adanya pembongkaran bangunan untuk JJLS. Tapi, hingga sekarang belum ada solusi dan kalau terus dibiarkan yang dirugikan adalah para siswa,” kata Hudi kepada wartawan, Selasa (21/12/2021).

Menurut dia, sikap dari warga dan wali murid jelas dan menginginkan adanya gedung baru sebagai pengganti. Pihak kalurahan juga sudah menyediakan lahan pengganti untuk pembangunan.

BCA JUGA: Info Stok Darah di DIY Selasa, 21 Desember 2021

Adapun opsi regrouping atau penggabungan sekolah ditolak karena sekolah baru yang disediakan jaraknya mencapai empat kilometer. Kondisi ini jelas memunculkan masalah baru bagi para siswa, salah satunya berkaitan dengan akses ke sekolah.

“Jangan sampai ada penelantaran. Jadi, saya harap aspirasi dari warga bisa menjadi pertimbangan,” katanya.

Menurut dia, dinas pendidikan pemuda dan olahraga cenderung memilih regrouping sebagai solusi. Hal ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.36/2014 maka SD Negeri 2 Tepus bisa digabung karena jumla total siswa kurang dari 60 anak.

Meski demikian, sambung Hudi, aturan tersebut tidak bisa diterapkan secara kaku. Pasalnya, didalam Undang-Undang Dasar 1945 sudah memuat tujuan yang jelas, salah satunya mencerdaskan kehidupan bangsa. Proses ini bisa dicapai dengan memberikan kemudahan akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kasihan anak-anak kalau harus menempuh jarak yang jauh hanya untuk bersekolah. Saya takut kalau regrouping tetap dilakukan, anak-anak mala enggan bersekolah,” katanya.

Pelaksana Tugas Sekretaris Disdikpora Gunungkidul, Kisworo mengatakan, sudah membuat kajian berkaitan dengan kelanjutan SD Negeri 2 Tepus. Adapun hasilnya, sekolah ini memenuhi persyaratan untuk dilakukan regrouping.

Dia tidak menampik ada upaya penggabungan dengan sekolah lain. Meski demikian, ada sejumlah pertimbangan sehingga belum membuat keputusan pasti terkait nasib SD Negeri 2 Tepus.

“Memang ada penolakan dari masyarakat sehingga belum ada putusan final. Hingga sekarang, kami juga masih menunggu balasan nota dinas yang dikirimkan ke sekretariat daerah,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement