PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X. /Harian Jogja-Ujang Hasanudin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Gubernur DIY Sri Sultan HB X berharap taman budaya bisa menjadi sarana melahirkan kaum kreatif di Gunungkidul. Hal ini disampaikan pada saat peresmian Taman Budaya Gunungkidul (TBG) di Kalurahan Logandeng, Playen, Senin (21/12/2021) malam.
“Tidak hanya untuk melahirkan kaum kreatif, tapi juga sebagai sarana untuk menampilkan eksistensi dari inovasi yang dimiliki,” kata Sultan, Senin malam.
Menurut dia, pembangunan TBG merupakan wujud komitmen pemerintah terhadap pengembangan seni dan budaya. Dari sisi potensi, Gunungkidul memiliki budaya dan seni Gunungkidul yang beragam. Namun demikian, membutuhkan berbagai sentuhan agar semakin bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Pembangunan ini juga sebagai respon atas kerinduan masyarakat terutama para seniman dan pegiat budaya untuk pembinaan dan pelestarian serta pengembangan seni dan budaya,” katanya.
Sultan berharap, kehadiran taman budaya untuk membuat terobosan-terobosan produktif dengan menjadikannya sebagai inkubator budaya yang memiliki daya ungkit ekonomi. “Untuk menciptakan budaya baru harus diimbangi dengan riset-riset sebagai pendukung kesejahteraan ekonomi masyarakat dengan basis budaya. Geser dominasi budaya ekspresif dan masa silam, ke budaya progresif masa depan yang diwarnai oleh intensi, inovasi dan kreativitas di bidang ilmu teknologi dan industri serta sektor finansial dan perbankan serta ekonomi bisnis,” imbau dia.
Dia juga meminta keberadaan kebudayaan tidak dimaknai dengan sempit dan terbatas pada seni budaya saja. Hal ini dikarena sesungguhnya kebudayaan adalah segala hal yang berkaitan dengan keseluruhan hajat hidup manusia. “Keberadaan TBG harus diimbangi dengan pemeliharaan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya seniman dan pegiat budaya Gunungkidul,” katanya.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, pemanfaatan TBG akan diorientasikan pada pelestarian dan pengembangan potensi seni dan budaya. Diharapkan pula juga dapat memberikan dampak pada kesejahteraan masyatakat.
BACA JUGA: Sosok Selebgram TE yang Terjerat Prostitusi Online Terungkap? Ini Versi Netizen
“Untuk pemeliharaan dan pengembangan, kami juga masih membutuhkan dukungan dari Pemerintah DIY,” katanya.
Ketua Panitia Peresmian TBG, Agus Kamtono mengatakan, TBG dibangun di lahan seluas 2,8 hektare. Fasilitas bangunannya berisi gedung auditorium, amphiteater atau ruang pentas terbuka, serta bangunan pendukung yang terdiri dari bangunan perkantoran, joglo, pertokoan atau kios, masjid, toilet umum, rumah genset, ATM center, pos satpam, kantin karyawan, shelter dan mini museum dan lain-lain.
“Proses pembangunan sudah dimulai 2017 dengan pengadaan tanah senilai Rp13,3 miliar. Di 2018 dilaksanakan pembangunan tahap pertama senilai Rp12,9 miliar. Kemudian pembangunannya dilanjutkan di 2019 hingga 2021 dengan anggaran Rp132,70 miliar,” kata Agus.
Dia menambahkan untuk manajemen konstruksi menelan anggaran sekitar Rp1,9 konstruksi. Selain itu, juga ada penambahan tanah seluas 1.245 meter persegi di tahun ini senilai Rp726 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA Senin 24 Agustus 2026 tersedia sejak dini hari hingga malam. Cek jadwal YIA-Jogja dan sebaliknya.
Jadwal KRL Palur-Jogja Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Palur, Solo hingga Stasiun Jogja. Cek jam kedatangan di setiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, termasuk jam keberangkatan di setiap stasiun.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 24 Agustus 2026 lengkap dari Stasiun Jogja dan Kutoarjo, termasuk informasi perjalanan.
Disnaker Sleman mencatat 318 pekerja terkena PHK hingga semester I 2026. Kondisi ekonomi dan finansial perusahaan menjadi pemicunya.