Advertisement

SMA dan SMK di DIY Dibuka Penuh Pekan Depan

Sunartono
Senin, 03 Januari 2022 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
SMA dan SMK di DIY Dibuka Penuh Pekan Depan Ilustrasi. - ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Disdikpora DIY memastikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100% pada Senin (10/1/2022) pekan depan. Melalui PTM 100% diharapkan dapat meningkatkan kemampuan peserta didik.

Kabid Pendidikan Menengah Disdikpora DIY Isti Triasih menjelaskan menjelaskan pelaksanaan PTM 100% merupakan amanat dari SKB 4 Menteri Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor 443-5487 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Akan tetapi pada pekan pertama 2022 ini di DIY masih menjalankan PTM dengan kuota 50%.

Advertisement

SKB tersebut tentu disambut baik oleh berbagai pihak dengan harapan dapat meningkatkan kompetensi siswa melalui PTM. Akan tetapi pelaksanaan PTM harus disertai dengan prokes ketat.

BACA JUGA: Dinkes Jatim Beberkan Kronologi Masuknya Omicron di Surabaya

"Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa untuk semester genap PTM sudah 100 persen. Tetapi sesuai Surat Edaran yang kami sampaikan untuk pekan ini masih 50 persen," katanya Senin (3/1/2022).

Pemberlakuan kuota sementara 50% dalam sepekan ini sebagai salah satu upaya karantina karena para siswa kemungkinan usai melakukan perjalanan dari luar kota usai libur Natal dan Tahun Baru. Jika sepekan ini berjalan lancar tidak ada kendala maka secara keseluruhan pemberlakuan PTM 100% untuk SMA, SMK dan SLB seluruh DIY akan dimulai pekan depan.

"Hari pertama PTM 50 persen inj rata-rata berjalan lancar tidak ada kendala, karena sebenarnya sekolah sudah siap sejak lama dalam menerapkan protokol kesehatan, adaptasi kebiasaan baru," ujarnya.

Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya menyatakan beberapa hal yang diatur dalam SE untuk seluruh sekolah di DIY terkait PTM 100% antara lain, perlunya pengaturan jarak tempat duduk dengan tetap memperhatikan perkembangan penularan Covid-19. Kemudian lama belajar maksimal enam jam pelajaran per hari. Selain itu, pembelajaran difokuskan untuk pemulihan kemampuan peserta didik.

"Satuan pendidikan yang memiliki asrama dapat membuka asrama kembali dan setiap siswa yang akan masuk asrama harus dilakukan tes PCR dengan hasil negatif. Dalam penyelenggaraan asrama, satuan pendidikan wajib memantau keluar masuk siswa, pendidik dan tenaga kependidikan, petugas logistik dll untuk mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

Sejumlah aturan lain yang disebutkan dalam surat edaran di antaranya, pendidik yang tidak diperbolehkan menerima vaksin Covid-19 karena memiliki komorbid atau kondisi medis tertentu berdasarkan keterangan dokter, maka pelaksanaan pembelajaran dilakukan masih daring. Kemudian kantin di dalam lingkungan satuan pendidikan belum diperbolehkan dibuka, peserta didik dianjurkan untuk membawa bekal makanan sendiri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jerman Bantah Netanyahu yang Menyebut Tak Ada Korban Sipil di Rafah

News
| Sabtu, 27 Juli 2024, 06:57 WIB

Advertisement

alt

Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya

Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement